DPRD Dorong SKPD Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

id anggota Komisi B DPRD, Nenie A Lambung, DPRD Dorong SKPD Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

DPRD Dorong SKPD Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Ilustrasi, Suasana antrian masyarakat Kota Palangka Raya saat ingin merekan KTP-el di Disdukcapil. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Masih ada beberapa SKPD yang kinerjanya perlu ditingkatkan...."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berupaya mendorong satuan kerja perangkat daerah lebih meningkatkan kinerja bagi pelayanan masyarakat di daerah tersebut.

"Kami berharap pejabat eselon IV, III, dan II memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk memajukan pada bidang pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,"kata anggota Komisi B DPRD Nenie A Lambung di Palangka Raya, Sabtu.

Semua pejabat yang dipercaya mengemban tugas di pemerintahan kota Palangka Raya diharapkan proaktif, dan bekerja sama melayani rakyat di bidang pembangunan. Satukan persepsi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah ini.

Dia mengatakan, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah dalam pembangunan Kota Palangka Raya dalam segala bidang menuju masyarakat sejahtera dan makmur.

"Masih ada beberapa SKPD yang kinerjanya perlu ditingkatkan, terutama yang berhubungan dengan target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan pelayanan kepada masyarakat mengalami kemajuan dibandingkan sebelumnya," ucapnya.

Dia juga mengatakan, penerapan manajemen harus diarahkan pada peningkatan kinerja melalui proses yang sistematis. Perlu ada sistem untuk mencapai hasil optimal. Untuk koordinasi dan rekonsiliasi harus dilaksanakan secara rutin instansi.

Nenie mengingatkan pimpinan SKPD dapat melaksanakan pembenahan dan penataan administrasi secara menyeluruh, khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

"SKPD juga harus lebih proaktif menindaklanjuti temuan atas hasil pemeriksaan BPK, BPKP, Inspektorat provinsi dan kota," tambahnya.

Apabila ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan pada tahun selanjutnya pemkot Palangka Raya dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK).