Pengurus Koppad Bartim Dikukuhkan

id Pengurus Koppad Bartim, Pengurus Dayak

Pengurus Koppad Bartim Dikukuhkan

Ilustrasi, (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Tugas Koppad ini untuk menjaga dan melestarikan pusaka adat dayak di Bartim,"
Buntok (Antara Kalteng) - Panglima komando pengawal pusaka adat suku dayak distrik Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Drs Abriantinus mengukuhkan pengurus organisasi tersebut di Tamiang Layang, Senin.

Pengukuhan pengurus distrik komando pengawal pusaka adat sukuy dayak (Koppad) Bartim itu berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang dihadiri Wakil Bupati Bartim H Suriansyah, tokoh masyarakat dan tokoh adat daerah tersebut.

"Tugas Koppad ini untuk menjaga dan melestarikan pusaka adat dayak di Bartim," kata Panglima Koppad usai melantik kepengurusan distrik Bartim tersebut.

Ia mengharapkan pengurus yang baru dilantik tersebut dapat terus menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun kepolisian dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang.

Wakil Bupati Bartim H Suriansyah mengatakan, negara Indonesia merupakan negara hukum, yang artinya berlaku hukum positif yang sifatnya umum dan menyeluruh.

"Selain hukum positif kita juga memiliki hukum adat yang memiliki kearifan lokal, dimana adat mempunyai peran penting dan strategis untuk mengatur kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan ruang lingkup adat," ucap Suriansyah.

Dalam implementasi, hukum adat tentu saja tidak boleh berjalan sendiri, apalagi bertentangan dengan hukum positif atau hukum negara. Hukum adat harus berjalan searah dan saling melengkapi sesuai dengan fungsinya masing-masing.

"Kita juga berharap pengurus Koppad distrik Bartim dapat menjalankan tugasya dengan baik dan berperan aktif dalam melestarikan nilai budaya serta adat istiadat dayak," ujar Suriansyah.

Susunan kepengurusan Koppad Bartim yang dilantik Panglima Koppad itu diketuai Tony Mudik, sekretaris Bony Restu Saililah, Amd dan bendahara dipercayakan pada Taingen.