20 PSK Terjaring Satpol PP Kotawaringin Barat

id Satpol PP Kotawaringin Barat, razia psk

20 PSK Terjaring Satpol PP Kotawaringin Barat

Sedikitnya 20 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kumpai Batu Atas (KBA) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa malam (2/9). (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) – Sedikitnya 20 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kumpai Batu Atas (KBA) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa malam (2/9) pukul 21.00 WIB yang dipimpin Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat, Hasan Basri.

Bermunculannya transaksi esek-esek berkedok warung remang-remang disepanjang jalan ini menuju eks lokaslisasi Kalimati di Desa Pasir Panjang RT.04 Kecamatan Arut Selatan yang telah ditutup sejak 11 tahun lalu.

Warung remang-remang ini, menurut Kepala Satpol PP Kotawaringin Barat, Hasan Basri, telah beberapa kali dibongkar, namun tetap saja dibangun kembali, dan melihat kelengahan aparat, dan bahkan sekarang ini pekerjanya terus bertambah, seiring dengan bertambahnya bangunan-bangunan liar yang ada di sepanjang jalan tersebut.

"Kita sudah peringatkan kepada pemilik warung-warung tersebut untuk tidak memperkerjakan PSK yang berasal dari pulau jawa, namun boleh membuka usaha warung, tapi bukan untuk transaksi esek-esek," ujar Hasan Basri kepada sejumlah awak media usai melakukan razia tersebut.

Kali ini, lanjut Hasan Basri, diamankan dulu puluhan PSK tersebut, dan pertama kali akan dicek terlebih dahulu kependudukannya, apakah PSK tersebut memang mempunyai KTP Kotawaringin Barat atau tidak, dan sudah berapa lama tinggal di sini.

Dijelaskan Hasan Basri, setelah melalui pengecekan, banyak PSK tersebut yang baru tiga hari atau seminggu yang datang ke Pangkalan Bun ini, dan kebanyakan mempunyai KTP dari Pulau Jawa, dan bahkan belum ada yang melaporkan diri ke RT setempat, walaupun ada juga yang mempunyai keluarga di Pangkalan Bun ini.

Untuk 20 orang PSK ini, akan dipilah kembali. Jika di Pangkalan Bun ada memiliki keluarga, maka akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing, dan jika tidak memiliki keluarga, maka akan dikembalikan ke kampung halamannya, dan akan diurus semuanya oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat.