Kabut Asap Batalkan Penerbangan di Muara Teweh

id kabut asap, penerbangan tertunda, BPBD barut, Bandara Beringin Muara Teweh

Kabut Asap Batalkan Penerbangan di Muara Teweh

Seorang petugas Bandara Beringin Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengamati kabut asap yang menutup kawasan bandara setempat akibatnya penerbangan dari dan ke Muara Teweh dibatalkan, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Operasional penerbangan maskapai Susi Air dari dan ke Bandara Beringin Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dibatalkan akibat kabut asap yang menutup wilayah itu.

"Penerbangan dari dan ke Muara Teweh terpaksa dibatalkan hari ini karena kabut asap dari pagi hingga siang ini cukup tebal," kata petugas Bandara Beringin Muara Teweh, Akhmad Sidik di Muara Teweh, Rabu.

Penerbangan yang batal itu antara lain rute Muara Teweh - Palangka Raya yang merupakan penerbangan bersubsidi ari pemerintah pusat dengan frekuensi tiga kali sepekan yakni setiap Rabu, Jumat, dan Minggu dengan harga tiket dewasa Rp273.300 dan bayi (infant) Rp32.730.

Kemudian penerbangan reguler dengan jenis pesawat yang sama setiap hari non subsidi Muara Teweh - Balikpapan, Kalimantan Timur dan Muara Teweh - Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan harga tiket di atas Rp1 juta per orang.

"Akibat kabut asap tebal sehingga jarak pandang vertikal hanya 500 meter dari pagi hingga siang ini maka pihak Susi Air membatalkan keberangkatan ke Muara Teweh," katanya.

Menurut Sidik, meski penerbangan hari ini dibatalkan, namun Bandara Beringin Muara Teweh tidak ditutup, karena kalau besok hari kabut asap berkurang maka penerbangan dioperasionalkan lagi.

"Kita berharap besok kabut asap berkurang sehingga penerbangan normal kembali," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara, Guntur Pardede mengatakan kini pemerintah daerah setempat menetapkan status siaga bencana asap seiring bertambah tebalnya kabut asap yang melanda daerah setempat akibat kebakaran lahan.

"Dengan status ini maka pemerintah daerah dan masyarakat diminta siaga terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan," katanya.