Tunggak Bayar, PLN Kuala Pembuang Akan Terapkan Pemutusan Listrik

id PLN Kuala pembuang, pemutusan listrik

Tunggak Bayar, PLN Kuala Pembuang Akan Terapkan Pemutusan Listrik

Ilustrasi, PLN (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Perusahaan Listrik Negara Rayon Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah akan menerapkan pemutusan listrik ke rumah pelanggan bagi yang tunggakan rekening listrik di wilayah tersebut.

"Sesuai peraturan, tanggal 20 merupakan batas terakhir pembayaran rekening setiap bulan. Apabila belum dilakukan pembayaran akan dilakukan pemutusan sementara," kata Manager PLN Rayon Kuala Pembuang Cossi Ajikristanto di Kuala Pembuang, Rabu.

Ia mengatakan, jumlah tunggakan rekening pelanggan di wilayah itu mencapai ratusan juta rupiah. Apabila dibiarkan, tunggakan ini dapat mempengaruhi operasional perusahaan milik negara tersebut.

"Kami sudah minta kepada pelanggan yang menunggak untuk segera menyelesaikannya, karena kalau tunggakan itu terus terjadi maka operasional PLN akan terganggu," katanya.

Selain mengimbau melunasi, PLN juga telah menyarankan pelanggan beralih menggunakan listrik prabayar untuk menghindari terjadinya tunggakan. Dengan menggunakan listrik prabayar maka pelanggan hanya akan membayar listrik seperti yang mereka gunakan.

"Saat ini kita sedang tahap sosialisasi, dari tujuh ribu pelanggan yang ada baru sekitar 50 persennya yang sudah menggunakan listrik prabayar," katanya.

Secara ekonomis listrik pintar tersebut jauh lebih menguntungkan dibandingkan sistem sebelumnya. Selain bebas biaya beban bulanan, listrik pintar juga sangat mudah digunakan, dan pelanggan bisa memantau jumlah penggunaan listriknya masing-masing.

"Cukup dengan membeli token sesuai kebutuhan dan masukkan nomor pinnya pada alat hitung yang terpasang di rumah atau kantor milik pelanggan. Listrik bisa digunakan, tidak perlu datang dan mengantre di loket-loket pembayaran rekening listrik," katanya.

Bagi pelanggan yang masih menggunakan sistem lama dan ingin bermigrasi layanan ke listrik pintar prabayar, tidak akan dikenakan biaya pemasangan baru.

"Pelanggan cukup mengisi formulir permohonan dengan dibubuhi materai 6000, membayar administrasi Rp2.500, kemudian membeli token minimal Rp5 ribu, maka layanan segera diaktifkan," katanya.