Status ISPU Palangka Raya Tidak Sehat

id ISPU Palangka Raya Tidak Sehat, ISPU Palangkaraya

Status ISPU Palangka Raya Tidak Sehat

Ilustrasi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Dari hasil pengukuran dan penelitian kami selama ini, pencemaran udara akibat kabut asap tergolong tidak sehat,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan status Indeks Standar Pencemaran Udara khususnya di daerah itu masuk dalam kategori tidak sehat.

"Hasil ISPU khususnya di Kota Palangka Raya pada Selasa (1/9) masuk dalam kategori tidak sehat. Antara lain ditandai dengan `particulate matter` (PM 10) dengan angka mencapai 113 ," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Palangka Raya, Rawang melalui Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup, Bowo Budiarso, Rabu.

Bowo menjelaskan, apabila hasil ISPU mencapai 100-200/PM 10 ke atas, maka bisa dikatakan tidak sehat. Selanjutnya 300/PM 10 ke atas masuk dalam kategori berbahaya dan dapat merugikan kesehatan yang serius.

"Dari hasil pengukuran dan penelitian kami selama ini, pencemaran udara akibat kabut asap tergolong tidak sehat," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, pemantauan ISPU khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya dilakukan setiap hari.

Selanjutnya, hasil ISPU pada tahun September 2014 lalu, Kota Palangka Raya hanya masuk kategori sedang yaitu 100/PM 10. Namun setelah memasuki bulan Oktober 2014, Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya yakni dengan angka 625/PM 10.

Dia berharap semoga pada Oktober ISPU Kota Palangka Raya tidak mengalami kenaikan secara signifikan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas lebih di luar ruangan atau rumah. Sedangkan bagi balita hingga anak-anak mesti ada peran kontrol dari orang tua untuk memperhatikan anaknya masing-masing.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengatakan, akibat semakin bertambah banyaknya titik api maka semakin meningkat pula indeks standar pencemaran udara yang terjadi.

Menurut dia, keadaan tersebut membuat status udara "Kota Cantik" Palangka Raya dalam kondisi tidak sehat namun pada level paling bawah.

"Kami imbau agar masyarakat berisiko seperti pengidap asma, orang lansia, orang hamil, dan orang yang membawa anak bayi atau anak kecil mengurangi aktivitas di luar ruangan. Selain itu juga menggunakan masker jika bepergian," kata Mofit.

Sementara untuk dunia pendidikan, pihaknya telah meminta setiap sekolah untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pemkot terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Lingkungan Hidup, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam menyikapi keadaan itu.

"Jika terjadi peningkatan ISPU, kita akan melakukan tahapan yang diperlukan sesuai prosedur," katanya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi udara di wilayah setempat.

Ia pun meminta masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.

"Memasuki kemarau ini, lebih penting pencegahan daripada pemadaman kebakaran. Untuk itu, masyarakat harus bisa bekerja sama menjaga lingkungannya agar terhindar dari kebakaran lahan," katanya.