Bupati Kotim Lantik Damang Definitif Pertama Baamang

id Damang Definitif Pertama Baamang, bupati kotim

Bupati Kotim Lantik Damang Definitif Pertama Baamang

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi melantik Marsidi Ajil sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang, Senin (7/9/2015). Marsidi Ajil merupakan damang pertama di Baamang karena sebelumnya kecamatan ini dinaungi damang di Kecamatan Mentawa Baru

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi, melantik Marsidi Ajil sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang periode 2015-2021.

"Ini adalah pelantikan damang pertama di Kecamatan Baamang. Saya minta damang menjalankan tugas dengan baik terkait pelaksanaan hukum adat, pestarikan budaya dan lainnya. Adat jangan hanya dibaca tetapi masyarakatnya mengikuti," kata Supian Hadi usai pelantikan damang yang dilaksanakan di lapangan sepak bola SMPN 3 Sampit, Senin.

Pelaksanaan hukum adat Dayak dinilai sudah tepat untuk membantu berbagai penyelesaian di masyarakat. Ini sejalan dengan pencanangan pada 7 Januari 2015 bahwa hukum adat Dayak Kotim sebagai hukum yang tidak bertolak belakang dengan hukum positif.

Damang adalah figur yang harus mengayomi masyarakat tanpa membeda-bedakan. Damang diharapkan membina masyarakat agar turut menjaga kondisi daerah sehingga tetap kondusif.

"Yang menjadi keprihatinan saya saat ini adalah rasa kekeluargaan dan gotong royong di masyarakat kita mulai luntur. Tapi di Baamang ini sangat baik dan bisa dijadikan contoh. Misalnya tim pemburu sampah yang dibentuk dan bekerja tanpa pamrih," kata Supian.

Ketua Dewan Adat Dayak Kotim, Hamidhan IJ Biring, menjelaskan, dulunya Baamang dinaungi Damang Muhammad Ali yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat ini masih ada damang di sejumlah kecamatan yang juga siap dilantik.

"Damang kepala adat yang sudah mendapat penetapan, sudah ada enam kecamatan tapi baru Baamang yang dilantik. Sisanya yang belum dilantik ada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentawa Baru Ketapang, Parenggean, Mentaya Hilir Utara dan Telaga Antang," jelas Hamidhan.

Untuk mantir, juga ada yang belum dikukuhkan yakni di Kecamatan Antang Kalang dan Tualan Hulu. Sementara itu, kecamatan yang belum melakukan pemilihan damang yaitu Cempaga, Cempaga Hulu, Antang Kalang dan Mentaya Hulu.