Bekasi (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan
memanfaatkan foto udara untuk keperluan penataan ruang yang lebih
terencana.
"Banyak hal yang bisa dilakukan dengan foto udara, sehingga kegiatan
yang dilaksanakan tahun 2013 itu memang banyak manfaatnya," kata Kepala
Bidang Perencanaan Dinas Tata Kota Bekasi Erwin Guwinda di Bekasi,
Senin.
Kegunaan foto udara yang sudah terasa adalah peta dasar kepemilikan
tanah yang sudah dimanfaatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Foto udara juga dijadikan peta dasar penyusunan Rencana Detail Tata
Ruang Kota Bekasi sesuai Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang
Penataan Ruang," katanya.
Selain itu, hasil foto udara juga dijadikan peta dasar informasi
perencanaan jalan, jembatan, dan saluran karena memuat secara rinci data
model elevasi bangunan dan kontur tanah yang menyeluruh.
"Informasi objek Pajak Bumi dan Bangunan juga bisa diketahui karena
hasil foto udara memuat informasi mengenai jumlah serta luas bangunan di
Kota Bekasi," ucapnya.
Hasil foto udara juga dimanfaatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat
Daerah untuk keperluan berbeda, seperti perencanaan makro Kota Bekasi
oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perencanaan taman oleh Dinas
Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, dan lainnya.
Kegiatan foto udara yang dibiayai APBD Kota Bekasi tahun 2013
senilai Rp 4,1 miliar itu dilaksanakan melalui koordinasi dengan Badan
Informasi Geospasial yang berwenang menyusun pemetaan di Indonesia.
"Pelaksanaannya menggunakan pesawat udara dan kamera berteknologi
LIDAR yang memotret Kota Bekasi dengan skala 1:1000 dengan beragam data
bisa dimanfaatkan untuk aneka keperluan," demikian Erwin.
Pemkot Bekasi Manfaatkan Foto Udara Untuk Tata Ruang
Pelaksanaannya menggunakan pesawat udara dan kamera berteknologi LIDAR yang memotret Kota Bekasi dengan skala 1:1000 dengan beragam data bisa dimanfaatkan untuk aneka keperluan."