Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menelusuri kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang karyawan pabrik perkebunan kelapa sawit.
"Saya belum mendapat laporan resmi, tapi kami segera mengirim pegawai untuk mengecek dan menelusuri kasus ini," kata Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Bima Ekawardhana di Sampit, Jumat.
Pekerja yang meninggal tersebut bernama Sani (47) warga Kecamatan Baamang yang diketahui merupakan karyawan perkebunan kelapa sawit PT SSP.
Kecelakaan yang merenggut nyawanya itu terjadi pada Selasa (22/9) saat dia bekerja. Saat itu dia menarik tali tambang yang menghubungkan ke lori yang memuat buah sawit ke dalam open. Entah apa penyebabnya, tambang tiba-tiba putus dan jatuh tepat menghantam kepala korban dengan keras.
Upaya rekan kerjanya yang langsung melarikan korban ke Puskesmas setempat, namun korban mengembuskan nafas terakhirnya saat di perjalanan.
Selain ingin mengetahui kronologis kejadian, Dinsosnakertrans ingin memastikan hak-hak ahli waris karyawan tersebut terpenuhi. Apalagi kejadian itu saat korban sedang bekerja sehingga perusahaan wajib bertanggung jawab.
Pihaknya akan memeriksa apakah karyawan tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau belum. Seharusnya, seluruh karyawan didaftarkan menjadi peserta BPJS.
"Kalau belum, maka perusahaan yang sepenuhnya bertanggung jawab, mulai dari pengurusan jenazah hingga pemberian santunan kepada ahli waris. Nanti pegawai kami yang menghitung berapa besar santunan yang berhak diterima ahli waris. Kalau terdaftar di BPJS kan sudah jelas aturannya," jelas Bima.
Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya satu karyawan pabrik perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Parenggean tersebut.
"Kita akan lihat sejauh mana keamanan dan keselamatan yang disediakan perusahaan terhadap pekerja. Apakah ada kelalaian perusahaan atau murni human error. Pihak perusahaan pasti akan kita periksa juga," tegas Hendra.
Berita Terkait
Jumlah nelayan bertambah, Bupati Kotim komitmen tingkatkan sektor perikanan
Senin, 29 April 2024 21:13 Wib
16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar
Senin, 29 April 2024 17:57 Wib
Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak
Senin, 29 April 2024 15:27 Wib
Diskominfo Kotim usulkan pembangunan 35 BTS hingga ke pelosok
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Wabup Kotim minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi
Senin, 29 April 2024 5:35 Wib
Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Minggu, 28 April 2024 16:50 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Bunda PAUD Kotim resmikan sekolah tiga bahasa di Sampit
Sabtu, 27 April 2024 17:57 Wib