Bupati Barut Diminta Sanksi SKPD Kinerja Buruk

id skpd barut berkinerja buruk, bupati barut, dprd barut, sastra jaya

Bupati Barut Diminta Sanksi SKPD Kinerja Buruk

Bupati Barito Utara, Nadalsyah (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Bupati Nadalsyah memberi sanksi terhadap kepala satuan kerja perangkat daerah yang kinerjanya buruk.

"Bupati Nadalsyah selaku pimpinan eksekutif selayaknya memberi sanksi tegas terhadap kepala dinas dan pejabat yang gagal mencapai target dalam pembangunan," kata Fraksi PDI Perjuangan DPRD barito Utara (Barut), melalui juru bicaranya, Sastra Jaya di Muara Teweh, Jumat.

Selain Fraksi PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (F-GKKB) terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2015.

Fraksi PDIP juga memberikan catatan dan masukan, di antaranya melakukan pengawasan harus ditingkatkan, karena beberapa proyek yang menelan dana puluhan miliar rupiah.

"Jadi tingkatkan pengawasan terhadap kinerja SKPD yang mengelola proyek yang nilainya cukup besar," kata dia.

Proyek pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), peningkatan pembangunan jalan bandara baru, peningkatan enam ruas jalan melalui proyek tahun jamak (multi years), serta pembukaan bandara baru belum menunjukan perkembangan yang signifikan.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Surianor memberi catatan untuk melakukan pengawasan ketat dalam penggunaan anggaran pada SKPD yang bertambah atau yang bergeser, fisik maupun non fisik untuk dapat diselesaikan tepat waktu.

"Terhadap dunia pendidikan, pemerintah daerah harus lebih serius menanganinya karena masih terdapat sekolah yang melakukan pungutan tidak jelas. Kami berharap segera dilakukan pemeriksaan khusus oleh inspektorat untuk mendapat kejelasan," kata Surianor.

Fraksi PAN juga memberi catatan terkait disetujuinya perubahan APBD tahun 2015. Proyeksi pendapatan mencerminkan tingkat kemandirian daerah semakin besar. Ini menunjukan bahwa daerah ini mampu melakukan desentralisasi fiskal dan ketergantungan pada pemerintah pusat.

"Diharapkan Pemkab Barito Utara pada APBD perubahan tahun 2015, anggaran yang telah disepakati dan dianggarkan terealisasi dan tidak boleh berubah sesuai yang disepakati DPRD dan Pemkab," kata Lahmudin juru bicara Fraksi PAN.

Fraksi PPP dengan juru bicaranya H Abri mengingatkan eksekutif agar dalam pemberian bantuan dana hibah atau bantuan sosial harus memperhatikan, mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu harus berkeadilan, memprioritaskan yang benar-benar membutuhkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan lihat siapa yang meminta bantuan, tapi lihatlah urgensinya, kata H Abri.