Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Sabran Achmad menegaskan suku dayak yang berprofesi sebagai petani telah meninggalkan pola ladang berpindah, sehingga tidak tepat jika selalu dijadikan penyebab terjadinya kabut asap di provinsi ini.
Pola bercocok tanam padi pada masa lampau memang benar suku dayak selalu melakukannya secara berpindah namun hal itu sudah ditinggalkan, kata Sabran di Palangka Raya, Jumat.
"Kalaupun ada ditemukan masyarakat membakar lahan, itu hanya oknum dan bisa saja karena keterbatasan ekonomi. Membersihkan lahan tanpa dibakar tentunya membutuhkan tenaga ekstra dan dana yang tidak sedikit," ucapnya.
Sabran menyarankan pemerintah pusat maupun daerah memberi solusi yang tepat jika menginginkan tidak ada lagi masyarakat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini membersihkan lahan dengan cara membakar lahan.
Dia mengatakan selama ini pemerintah hanya melarang masyarakat Kalteng agar jangan lagi bercocok tanam dengan pola berpindah-pindah dan menghentikan membakar lahan serta tidak boleh melakukan aktivitas menambang.
"Semua itu aktivitas masyarakat suku dayak dari zaman dahulu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah lalu melarang tanpa memberikan solusi. Kalau seperti ini suku dayak bisa miskin semua," ucapnya.
Mengatasi permasalahan tersebut, Ketua DAD Kalteng ini mengusulkan agar pemerintah pusat maupun daerah mendukung serta menyetujui program Dayak Misik. Di mana program ini memberikan lahan lengkap dengan sertifikat kepada masyarakat suku dayak secara gratis.
Dia mengatakan sekarang ini banyak masyarakat suku dayak yang sudah tidak lagi punya lahan akibat direbut perusahaan besar swasta (PBS) bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.
"Kalau lahan yang mau dikelolanya sudah tidak ada lagi, otomatis hutan dibersihkan dengan cara membakar. Itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kalau tidak mau itu terjadi, dukung dan laksanakan dayak misik," demikian Sabran.
Berita Terkait
Kotim melestarikan kuliner tradisional lewat lomba malamang
Rabu, 24 April 2024 6:59 Wib
PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan
Minggu, 14 April 2024 8:58 Wib
Raperda Perlindungan MHA Dayak dan DAS Kalteng ditetapkan jadi Perda
Selasa, 2 April 2024 16:16 Wib
DAD Pulang Pisau komitmen jaga marwah masyarakat dan hukum adat Dayak
Jumat, 15 Maret 2024 6:35 Wib
Disbudpar Kotim apresiasi warga renovasi sandung berusia ratusan tahun
Sabtu, 6 Januari 2024 21:04 Wib
Agustiar Sabran: Ibu miliki peran dalam mendidik anak dan membangun Kalteng
Sabtu, 23 Desember 2023 6:48 Wib
DPRD Kalteng dan damang bahas revisi Perda Kelembagaan Adat Dayak
Rabu, 20 Desember 2023 17:15 Wib
Dinkes Kapuas imbau masyarakat wawaspadai peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 15:56 Wib