Satpol PP Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye

id Satpol PP, Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Pilkada Kotim

Satpol PP Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ilustrasi, Penertiban atribut kampanye yang di lakukan pihak KPU Palangka Raya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Satpol PP siap mem-back up kalau sudah dipastikan oleh Panwas, mana saja alat peraga kampanye ilegal,"
Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabuopaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyatakan siap menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

"Satpol PP siap mem-back up kalau sudah dipastikan oleh Panwas, mana saja alat peraga kampanye ilegal," kata Kepala Seksi Penertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, Supriady di Sampit, Selasa.

Berdasarkan data sementara dari Panitia Pengawas Pemilu, hasil pendataan di 15 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kotim, ada ratusan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Panwaslu menegaskan alat peraga kampanye melanggar kampanye tersebut harus ditertibkan.

Panwaslu memang memiliki kewenangan menertibkan alat peraga kampanye melanggar aturan, namun untuk eksekusi di lapangan menjadi kewenangan Satpol PP Kotim. Untuk itulah penertiban nantinya akan dilakukan bersama-sama oleh instansi terkait.

"Kami usulkan, nanti kita sosialisasikan dulu kepada tim pasangan calon. Kita keluarkan daftar APK mana saja yang ilegal. Kalau tidak mengindahkan, maka mereka tidak boleh protes lagi kalau nanti kita tertibkan," tegas Supriady.

Saat penertiban nanti, Satpol PP akan menertibkan APK yang dinyatakan oleh Panwaslu sebagai APK liar atau melanggar aturan. Satpol PP berharap akan lebih baik jika tim pasangan calon sendiri yang dengan kesadaran sendiri menertibkan APK mereka yang melanggar aturan.

Sebagian besar APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim, seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul, pembuatan dan pemasangannya difasilitasi oleh KPU setempat menggunakan dana pemerintah. Hanya desain isi APK dibuat oleh pasangan calon. Jumlah, bentuk, ukuran, lokasi dan waktu pemasangannya telah ditentukan oleh KPU.

Tahun ini ada dua pilkada yang digelar di Kalteng yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Keduanya akan digelar bersamaan pada 9 Desember nanti berbarengan pilkada serentak di sejumlah daerah di Indonesia.