Bengkulu (ANTARA News) - Tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 5,5 hektare di kawasan hutan di Kabupaten Rejanglebong.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Polisi M. Ghufron di Bengkulu, Senin, mengatakan ladang ganja tersebut berada dalam hutan lindung yang ditempuh selama 12 jam berjalan kaki dari desa terdekat.
"Tim berjalan berjam-jam ke dalam hutan untuk mencapai lokasi dan memusnahkan sekitar enam ton tanaman ganja," katanya.
Selain memusnahkan barang haram itu di tempat kejadian, tim membawa ke Bengkulu 350 kilogram ganja kering dan 450 kilogram ganja basah sebagai barang bukti penanganan kasus tersebut.
Ia menjelaskan untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut, tim berjalan kaki dari Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong.
Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Polisi Adnas.
Saat tim tiba di lokasi yang berada di hulu Sungai Beliti Are itu, mereka tidak menemukan pemilik ladang.
"Banyak jebakan yang dibuat di lapangan untuk mengamankan pemilik ladang. Tim hanya menemukan pondok yang kosong," ucapnya.
Di dalam pondok, anggota polisi menemukan enam pucuk senjata api rakitan, empat telepon genggam, dan satu timbangan. Setelah mengamankan barang bukti, pondok tersebut dibakar.
Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Polisi Jafriedi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut bernilai miliaran rupiah.
"Rata-rata harga ganja mencapai Rp1 juta per kilogram," katanya.
Berita Terkait
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib
Tiket tur konser Sheila On 7 di 5 kota ludes terjual
Kamis, 2 Mei 2024 17:13 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
FYP Yamaha disambut antusias siswa SMKN 5 Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2024 6:17 Wib
Tim kreator 'Persona 5' akan luncurkan gim RPG baru pada 11 Oktober 2024
Selasa, 23 April 2024 12:35 Wib
Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait lebih dari 5 tahun
Jumat, 19 April 2024 23:19 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib