Legislator Minta Pemkab Kotim Evaluasi Penggunaan ADD

id Dewin Marang, Evaluasi Penggunaan ADD, Pemkab Kotim Evaluasi Penggunaan ADD

Legislator Minta Pemkab Kotim Evaluasi Penggunaan ADD

Ilustrasi, (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dewin Marang meminta pemerintah daerah itu mengevaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa di kabupaten tersebut.

"Penggunaan alokasi dana desa (ADD) Kotawaringin Timur (Kotim) ada indikasi tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi," katanya di Sampit, Rabu.

Dewin mengungkapkan, indikasi salah sasaran tersebut karena ADD digunaan untuk membiayai bimbingan teknis (Bimtek) para istri Kepala Desa (Kades) yang di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Jadi, kalau ini terjadi ama ada 160 istri Kades hanya beberapa orang yang tidak mengikuti Bimtek ke Jakarta dan Bandung.

Dia mengatakan, seluruh kegiatan yang katanya Bimtek tersebut sepenuhnya menggunakan dana ADD yang informasinya besarannya mencapai Rp10 juta untuk satu orang.

"Setahu kami, istri Kades tidak masuk dalam struktur kepengurusan aparatur desa, jadi mereka tidak memiliki hak untuk menggunakan ADD tersebut, apalagi Bimtek para istri Kades tersebut hanya untuk peningkatan kepribadian saja," katanya.

Dewin meminta kepada pemerintah daerah, dahal hal ini Penjabat Bupati Kotawaringin Timur untuk mengevaluasi penggunaan ADD tersebut.

"Informasi yang saya terima, para istri Kades tersebut tidak Bimtek, namun pelesiran atau jalan-jalan yang dibalut dengan Bimtek," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kotawaringin Timur, Godlin mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan ADD tersebut.

"Sampai saat ini saya belum mendapat laporan dari instansi terkait. Tapi secapatnya akan saya panggil instansi terkait itu," ucapnya.