Inspektorat Akui Disiplin Pegawai Belum Optimal

id Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan, Inspektorat Akui Disiplin Pegawai Belum Optimal

Inspektorat Akui Disiplin Pegawai Belum Optimal

Ilustrasi, PNS (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Inspektur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan mengakui disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan selama ini belum optimal.

"Walaupun belum optimal tapi disiplin PNS ada tren peningkatan dibanding tahun lalu," kata Alman saat ditemui di lingkungan kantor pemerintahan kota Palangka Raya, Jumat.

Ia mengatakan, dalam rangka penegakan aturan diakuinya Inspektorat "Kota Cantik" juga telah menerapkan sanksi terhadap sejumlah pegawai yang melanggar peraturan tentang kepegawaian.

Namun, demikian dia menilai tingkat kedisiplinan abdi negara di Palangka Raya itu mengalami peningkatan dari waktu sebelumnya.

"Untuk tahun ini memang kelihatan ada trend positif setelah kita melakukan sosialisasi, pemantauan baik dengan pemeriksaan yang dilakukan reguler," katanya.

Untuk itu pada 2016 pihaknya akan lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dengan cara lebih mengedukasi, meningkatkan layanan konsultasi serta pendampingan bagi pegawai yang tengah mengalami persoalan.

"Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai, tiga program itu yang kita utamakan pada 2016 dan jika masih ada pegawai yang melanggar aturan kita tetap akan proses," kata Alman.

Sementara itu, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara di Ibu Kota Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu ia menyatakan belum menemukan adanya oknum yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi itu.

"Untuk sementara berdasarkan pengamatan dan supervisi kita belum temukan ASN yang tidak netral atau terlibat langsung dalam kegiatan politik, pilkada Kalteng," katanya.

Jika nanti ada yang terlibat maka pihak Inspektorat menyatakan akan memberlakukan sanksi tegas seperti yang tertuang dalam PP No Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang pegawai negeri sipil.