Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menemukan rokok ilegal mulai marak beredar di wilayah tersebut.
"Ilegal karena diduga tidak bayar retribusi. Yang kami temukan itu banyak yang pita cukainya berbeda, bahkan ada juga yang palsu," kata Kepala Bidang Perlidungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperidagsar Kotawaringin Timur, Krispinus di Sampit, Jumat.
Rokok-rokok tersebut berasal dari luar Kotawaringin Timur. Hasil pengawasan, rokok ilegal berbagai merek itu umumnya dipasarkan di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota.
Temuan rokok ilegal di antaranya di Kecamatan Parenggean 70 bungkus, Antang Kalang 4 bungkus, Telaga Antang 20 bungkus dan di Telawang sebanyak 2 bungkus. Rokok-rokok itu diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit.
Masyarakat diimbau mewaspadai peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, kandungan zat di dalam rokok ini tidak diketahui jenisnya sehingga dikhawatirkan sangat berdampak buruk bagi kesehatan.
Berita Terkait
Kenali risiko vape sebagai rokok elektrik pada remaja
Kamis, 2 Mei 2024 9:02 Wib
Urgensi penanganan sampah puntung rokok
Selasa, 30 April 2024 19:01 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Tips memulai berhenti merokok di momen Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 10:47 Wib
Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 22:19 Wib
Berikut tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 14:56 Wib
Pemberlakuan pajak Rokok Elektrik mulai 1 Januari 2024
Sabtu, 30 Desember 2023 13:11 Wib
Bahan berbahaya hingga dampak buruk dari rokok elektrik
Kamis, 28 Desember 2023 11:32 Wib