Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal tidak mau berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil tim Lab Forensik di Surabaya, terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya," kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu pagi.
Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng ada menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.
Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaanya," tegas dia.
Berita Terkait
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
316 guru PTT di Gunung Mas dilantik jadi PPPK
Kamis, 28 Maret 2024 19:07 Wib
298 PPPK Palangka Raya formasi 2023 terima SK pengangkatan
Kamis, 28 Maret 2024 19:00 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
Penyediaan modal investasi dari OYO bagi mitra untuk standarisasi properti
Kamis, 28 Maret 2024 17:55 Wib
SPBU jual pertalite dicampur pewarna serupa pertamax
Kamis, 28 Maret 2024 17:54 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib