Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal tidak mau berspekulasi dan lebih memilih menunggu hasil tim Lab Forensik di Surabaya, terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kita tidak bisa menduga-duga, tunggu hasil Lab Forensik Polda Jawa Timur yang segera didatangkan ke Palangka Raya," kata Kapolda Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di jalan Sudirman Kota Palangka Raya, Minggu pagi.
Dia juga membantah kabar polisi yang sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng ada menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran tersebut.
Kapolda Kalteng mengatakan ruang arsip KPU tersebut dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran itu tidak akan mengganggu tahapan maupun pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaanya," tegas dia.
Berita Terkait
Fisipol UMPR tawarkan program perkuliahan RPL bagi pekerja untuk berkuliah
Senin, 29 April 2024 5:38 Wib
Wabup Kotim minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi
Senin, 29 April 2024 5:35 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
BMKG minta warga Kalteng waspadai hujan disertai angin kencang
Senin, 29 April 2024 5:02 Wib
IAHN-TP Palangka Raya berikan motivasi bagi 180 siswa di Buntok
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Minggu, 28 April 2024 16:50 Wib
Wiyatno targetkan 17 kursi pengusung maju di Pilkada Kapuas
Minggu, 28 April 2024 16:39 Wib
'Dating Menari 2024' jadi wadah generasi muda Gumas asah bakat
Minggu, 28 April 2024 16:22 Wib