Kapolda: Pembatalan Ujang-Jawawi Tidak Ganggu Proses Pilkada Kalteng

id KPU kalteng, gedung KPU kalteng terbakar, kebakaran kpu kalteng dipadamkan, kapolda kalteng, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal

Kapolda: Pembatalan Ujang-Jawawi Tidak Ganggu Proses Pilkada Kalteng

Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal menegaskan pembatalan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu proses dan pelaksanaan Pilkada.

Dia mengatakan, meski kebakaran gedung KPU Kalteng pada Minggu dini hari, kondisi Kalteng sampai sekarang kan tetap kondusif dan hal itu bisa terlihat dari lancarnya debat cagub/cawagub tahap dua yang dilaksanakan di aula Polda Kalteng, Sabtu (28/11).

"Penambahan personil tentunya akan kita lakukan mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personil yang dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah," kata Fakhrizal.

Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng itu juga tidak menimbulkan korban jiwa, namun satu unit kendaraan roda dua serta dua sepeda ontel yang habis terbakar tidak terlihat berada di lokasi. Padahal Ketua KPU Kalteng Achmad Syar`i membenarkan ada sepeda motor dan ontel yang ikut terbakar.

Kepala UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran kantor KPU Kalteng itu didapat dari seseorang yang melapor dan langsung mendatangi kantor Damkar Palangka Raya, sehingga personil langsung bergerak ke lokasi dan kurang dari 30 menit berhasil dipadamkan.

"Kami menerima laporan dan kurang tahu apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya, api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan tidak ikut terbakar," kata Wawan.