Ketua KPU Kalteng: Kebakaran Tak Ganggu Tahapan Pilkada

id KPU kalteng, gedung KPU kalteng terbakar, kebakaran kpu kalteng dipadamkan, kapolda kalteng

Ketua KPU Kalteng: Kebakaran Tak Ganggu Tahapan Pilkada

Gedung Kantor KPU Kalteng dipasangi 'garis polisi' pasca kebakaran, Minggu. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah Achmad Syar'i menyebut kebakaran di ruang Kepala Bagian tersebut sama sekali tidak mengganggu proses maupun tahapan Pilkada 9 Desember 2015. Sebab, di ruang tersebut hanya ada arsip-arsip terkait pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2010 maupun pemilihan Legislatif serta pemilihan Presiden pada tahun 2014.

"Kalau arsip Pilkada tahun ini aman karena banyak digandakan dan tersimpan rapi di bagian umum, bagian teknis maupun bagian hukum sekretariat KPU Kalteng. Jadi, kebakaran di ruang arsip tersebut kalau secara langsung tidak ada pengaruhnya dengan pelaksaan Pilkada," katanya.

Diaa mengaku dirinya bersama komisioner lainnya serta sekretaris maupun staff KPU Kalteng masih berada di kantor, Sabtu (28/11) sampai pukul 24.00, karena memantau penempelan hologram di formulir yang datang pada sore hari.

Mengenai ada jerigen ataupun ada yang datang langsung melapor ke Damkar Palangka Raya terkait kebakaran ini, Syar`i mengaku kurang mengetahui dan menyerahkan proses penyelidikannya kepada aparat kepolisian.

"Pastinya Polisi masih ramai sampai pukul 12 malam itu di kantor KPU. Kalau kejadian kebakaran ini kan sekitar jam 3 dini hari, Minggu (29/11), ya. Mengenai penyebabnya kita kurang tahu persis ya," kata Syar`i.

Kapolda Kalteng Fakhrizal mengaku personel yang dikerahkan mengamankan kantor KPU Kalteng setiap harinya sebanyak satu pleton, dan saat terjadinya kebakaran di ruang Kepala Bagian Sekretariat KPU Kalteng tersebut juga masih berjaga.

"Kita tidak bisa menduga-duga. Bisa terbakar atau dibakar. Tunggu hasil Labor dari Polda Surabaya yang akan kita datangkan," kata Fakhrizal.