KPU Kalteng Serahkan Sepenuhnya Kasus Kebakaran Pada Polisi

id KPU kalteng, gedung KPU kalteng terbakar, kebakaran kpu kalteng dipadamkan

KPU Kalteng Serahkan Sepenuhnya Kasus Kebakaran Pada Polisi

Sisi belakang gedung KPU Kalteng yang terbakar. (Istimewa/Ksr)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Achmad Syar`i menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran kantor KPU yang terjadi pada Minggu (29/11) dini hari pukul 3.00 WIB ke pihak Kepolisian setempat.

"Intinya, kami tetap mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran tersebut ke pihak Kepolisian setempat," kata Syar`i di Palangka Raya, Minggu.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara percis apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Syar`i menambahkan, kebakaran yang terjadi pada gudang berkas itu hanya berisi berkas-berkas pemilihan legislatif (Pileg) Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2010.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut tidak akan menghambat maupun mengganggu kelancaran Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Pihaknya juga mengingatkan kepada kawan-kawan yang ada di daerah kota/kabupaten untuk bisa lebih waspada lagi dalam melaksanakan Pilkada serentak khususnya di Provinsi yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.