Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Achmad Syar`i menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran kantor KPU yang terjadi pada Minggu (29/11) dini hari pukul 3.00 WIB ke pihak Kepolisian setempat.
"Intinya, kami tetap mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran tersebut ke pihak Kepolisian setempat," kata Syar`i di Palangka Raya, Minggu.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara percis apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Syar`i menambahkan, kebakaran yang terjadi pada gudang berkas itu hanya berisi berkas-berkas pemilihan legislatif (Pileg) Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2010.
Ia menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut tidak akan menghambat maupun mengganggu kelancaran Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Pihaknya juga mengingatkan kepada kawan-kawan yang ada di daerah kota/kabupaten untuk bisa lebih waspada lagi dalam melaksanakan Pilkada serentak khususnya di Provinsi yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.
Berita Terkait
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Penyidik Kejagung geledah rumah Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 14:05 Wib
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib