Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah, Achmad Syar`i menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran kantor KPU yang terjadi pada Minggu (29/11) dini hari pukul 3.00 WIB ke pihak Kepolisian setempat.
"Intinya, kami tetap mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kasus kebakaran tersebut ke pihak Kepolisian setempat," kata Syar`i di Palangka Raya, Minggu.
Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara percis apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Syar`i menambahkan, kebakaran yang terjadi pada gudang berkas itu hanya berisi berkas-berkas pemilihan legislatif (Pileg) Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2010.
Ia menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut tidak akan menghambat maupun mengganggu kelancaran Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Pihaknya juga mengingatkan kepada kawan-kawan yang ada di daerah kota/kabupaten untuk bisa lebih waspada lagi dalam melaksanakan Pilkada serentak khususnya di Provinsi yang berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.
Berita Terkait
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Legislator Kotim sebut Sampit darurat banjir
Rabu, 1 Mei 2024 15:12 Wib
Disarpustaka Kapuas tampilkan mobil perpustakaan keliling
Rabu, 1 Mei 2024 13:52 Wib
Pansus II DPRD Kapuas godok raperda pembentukan dan susunan perangkat derah
Rabu, 1 Mei 2024 13:22 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas ikuti lomba kaligrafi
Rabu, 1 Mei 2024 13:11 Wib
DPRD Kapuas apresiasi pawai karnaval budaya
Rabu, 1 Mei 2024 13:02 Wib