70 Persen Wartawan Kalteng Sudah Ikuti UKW

id PWI kalteng, sutransyah, UKW, dewan pers

70 Persen Wartawan Kalteng Sudah Ikuti UKW

Ketua PWI Cabang Kalteng, H Sutransyah. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Buntok (Antara Kalteng) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sutransyah mengatakan sudah 70 persen wartawan di daerah itu telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).

"Dari kurang lebih 413 orang jumlah wartawan di Kalteng ini, 70 persen di antaranya sudah mengikuti UKW," katanya pada acara pelantikan pengurus PWI Barsel di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, kartu UKW yang dikeluarkan Dewan Pers tersebut merupakan salah satu bekal bagi para wartawan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mencari berita.

Menurut Sutransyah, narasumber berhak untuk menolak wartawan yang bersangkutan apabila mereka tidak bisa menunjukkan kartu UKW yang telah diterbitkan Dewan Pers tersebut.

Selain itu ia juga menyampaikan, Undang Undang nomor 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik merupakan panglima atau dasar bagi wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Meskipun demikian, wartawan juga diminta supaya jangan kebablasan dalam menjalankan tugas dan fungsi jurnalisnya," pinta wartawan Banjarmasin Post Biro Kalteng itu.

Ia menyampaikan, dalam pemberitaan, wartawan khususnya di wilayah Kalteng ini diminta agar tidak ikut memanas-manasi terutama menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 9 Desember 2015.

Acara pelantikan pengurus PWI Barsel yang berlangsung di aula kantor Bupati setempat dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah dan kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) setempat.

Pada kegiatan tersebut, Bupati dan Ketua DPRD setempat mendapatkan jas kehormatan yang langsung diserahkan oleh ketua PWI Provinsi Kalimantan Tengah Sutransyah.