KPU Sukamara Distribusikan Surat Suara Sampai PPS Saja

id pilkada kalteng, kpu sukamara, distribusi surat suara

KPU Sukamara Distribusikan Surat Suara Sampai PPS Saja

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman, Kapolres Sukamara AKBP Heri Sulistya BS SiK, Ketua KPU Sukamara Mat Saleh dan Perwira Penghubung Kodim 1014 Pangkalan Bun di Sukamara Mayor Inf sugiono saat melepas pendistribusian surat suara. (Foto Antara Kalteng/Gu

Sukamara (Antara Kalteng) - Ketua KPU Kabupaten Sukamara Mat Saleh mengatakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah secara serentak, KPU Kabupaten Sukamara telah mendistribusikan surat suara hanya sebatas di PPS saja.

"Pada hari ini kita sudah selesai melakukan pendistribusian surat suara ke masing – masing PPS saja, hal ini sambil ada kepastian dari KPU RI tentang pilkada kalteng ini, dan kita tentunya hanya menjalankan saja apa yang diperintahkan apakah lanjut atau ditunda," kata Saleh

Menurutnya, pendistribusian surat suara ini dilaksanakan satu hari sebelum pelaksanaan jadwal pencoblosan tanggal 9 Desember 2015, surat suara ini merupakan surat suara untuk dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Distribusi logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah di Kabupaten Sukamara dilepas langsung oleh Bupati Sukamara bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sukamara dihalaman Sekretariat KPU Sukamara.

Dikatakannya juga, distribusi logistik diwilayah Kabupaten Sukamara dipastikan akan selesai hari ini juga mengingat untuk menjangkau wilayah terjauh diwilayah ini  membutuhkan waktu tidak lebih dari satu hari.

"Sebenarnya untuk distribusi logistik direncanakan hari kemarin atau 7 Desember 2015, namun berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait lainnya maka pelaksanaan distribusi logistik dilakukan hari ini (selasa) mengingat wilayah wilayah titik distribusi di Kabupaten Sukamara tidak membutuhkan waktu lama," ungkap Saleh.

"logistik yang didistribusikan tersebut akan langsung diantar sampai ketingkat PPK, selanjutnya dari PPK akan diteruskan kepada PPS saja dan tidak langsung ke TPS karena belum ada kepastian dari KPU RI, dan insya Allah jam tiga sudah ada kabar dari KPU RI mengenai hasil dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," tambahnya.