Partisipasi Pemilih Pilkada Kalteng di Sukamara Hanya 52,46%, Sohib Unggul

id pilkada kalteng, pilkada kalteng di sukamara

Partisipasi Pemilih Pilkada Kalteng di Sukamara Hanya 52,46%, Sohib Unggul

Ketua KPU Sukamara Mat Saleh saat menandatangani berita acara dan sertifikat rapat pleno penghitungan suara. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Sukamara hanya 19.990 atau 52.46 persen.

"Data pemilih untuk DPT sebesar 38.062, pemilih terdaftar dalam Daftar pemilih tetap tambahan-1 atau DPTb-1 sebesar 41, pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pindahan atau DPPh sebesar 145, pemilih daftar pemilih tambahan-2 atau DPTb-2 atau pengguna KTP atau identitas kependudukan lainnya sebesar 389 sehingga jumlah pemilih seluruhnya sebesar 38.637. Namun yang mempergunakan hak pilihnya hanya 19.990 atau 52.46 persen," kata Mat Saleh di Sukamara.

Menurutnya, pelaksanaan pilkada Kalteng susulan angka partisipasinya jauh di bawah pileg maupun pilpres, hanya 52.46 persen. Hal ini sangat dipengaruhi antara lain pelaksanaan pilkada Kalteng yang ditunda, selain dicoretnya salah satu pasangan calon menyebabkan minat masyarakat dalam pilkada Kalteng menurun.

Dikatakannya, hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Kalimantan Tengah 2016 susulan oleh KPU Kabupaten Sukamara, Rabu (3/2)  pasangan nomor urut 1 H Sugianto Sabran dan Habib H Said Ismail memperoleh 11.080 suara, mengungguli perolehan suara  pasangan nomor urut 2, Dr Ir Willy Midel Yoseph dan Drs HM Wahyudi K Anwar memperoleh 8.238 suara.

"Dari hasil rekapitulasi penghitungan yang dilaksanakan hari ini, pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebesar 11.080 suara dan pasangan nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 8.238, dimana pasangan nomor urut 1 unggula di tiga kecamatan yaitu Sukamara, Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai, dan pasangat nomor urut 2 unggul di dua kecamatan yaitu Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung," terang Saleh  

Dan dari rekapitulasi tersebut kecamatan Balai Riam nomor urut 1 memperoleh 1,406 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 1.566 suara, Kecamatan Jelai  nomor urut 1 memperoleh 1.140 suara pasangan nomor urut 2 memperoleh 930 suara, di kecamatan Pantai Lunci nomor urut 1 memeperoleh 1.907 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 658 suara, kecamatan Permata Kecubung nomor urut 1 memeproleh 913 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 1.670 suara, sedangkan kecamatan Sukamara pasangan Nomor urut 1 memperoleh 5.714 suara dan pasangan nomor urut 2 memperoleh 3.414 suara.

Dalam penandatangan berita acara  dan sertifikat rapat pleno salah satu saksi tidak menandatanganinya.

"Walaupun berita acara maupun sertifikat penandatanganan hasil rekapitulasi tidak ditangani oleh salah satu pasangan saksi itu merupakan hak mereka, namun hasil ini tetap sah, kita KPU selalu mengawal taahapan pemilihan ini secara baik, oleh karena itu kalau ada salah satu tim melakukan gugatan sampai ke MK juga akan dikawal dan dipersilahkan," ucap saleh.