497.559 Orang Kalteng Terima Kartu Indonesia Sehat

id BPJS Kesehatan, Kalteng, Rumah Sakit, Kartu Indonesia Sehat, Jamkesmas, Jamkesda

497.559 Orang Kalteng Terima Kartu Indonesia Sehat

BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya melakukan Konferensi Pers, Rabu (3/2) terkait posko pemantauan dan penanganan distribusi kartu indonesia sehat. (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

Untuk daerah Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Gunung Mas, yang merupakan ruang lingkup kerja kami ada sekitar 194.822 orang atau jiwa yang mendapatkan KIS-PBI itu
Palangka Raya, (Antara Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya menyatakan kurang lebih 497.559 jiwa atau orang di Kalimantan Tengah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat - Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) dari pemerintah pusat. Artinya iuran jaminan kesehatannya telah ditanggung oleh negara.

"Untuk daerah Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Gunung Mas, yang merupakan ruang lingkup kerja kami ada sekitar 194.822 orang atau jiwa yang mendapatkan KIS-PBI itu," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr. Fitria Nurlaila Pulu Kadang, di Palangka Raya, Rabu.

Menurutnya pendistribusian KIS-PBI itu sendiri sudah dilaksanakan sejak September sampai Desember 2015, yang bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan dan melalui PT POS Indonesia sebagai mitra dari BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang menerima KIS-PBI itu sendiri tidak ada pungutan retribusi, dan apabila ada yang meminta berarti hal tersebut adalah pungutan liar karena pemerintah sudah menanggung semua biayanya alias gratis.

"Oleh sebab itu, kami membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam rangka melakukan pengawasan pendistribusiannya harus betul-betul sampai kepada orang yang bersangkutan," ucapnya.

Tujuan utama dari posko itu dibentuk sendiri untuk memastikan apakah KIS tersebut sudah sampai atau belum ke peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterfile.

Ia juga menjelaskan, posko tersebut menampung pengaduan tentang distribusi KIS-PBI yang berpotensi bermasalah antara lain, adalah peserta pindah domisili, kemudian peserta sudah meninggal dunia, dan peserta yang sudah tidak miskin lagi, atau hal-hal lain yang menjadi kendala di lapangan.

"Oleh sebab itu, kami juga membuka hotline atau nomor pengaduan untuk wilayah kerja cabang Palangka Raya yakni 08125052286 atau bisa melalui e-mail kc-palangkaraya@bpjs-kesehatan.go.id" jelasnya.

Sebagai informasi, KIS adalah tanda kepesertaan jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.

KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk penerima bantuan iuran. KIS diterbitkan terbagi atas dua jenis, pertama adalah bagi peserta mandiri yang mampu membayar iurannya sendiri, dan kedua adalah peserta yang ditanggung oleh pemerintah atau tergolong masyarakat tidak mampu.

"Kami berharap bagi peserta yang tahun ini tidak ditanggung lagi oleh pemerintah bisa meneruskan iuran pembayarannya secara mandiri, agar dapat terus merasakan fasilitas jaminan kesehatan," demikian Fitria.