Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terabaikan

id hak disabilitas, pilkada kalteng, KPU kalteng

Sampit (Antara Kalteng) - Rendahnya partisipasi pemilih kelompok disabilitas di Kabupaten Kotawaringin Timur saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, sangat disayangkan karena hak pilih mereka terabaikan.

"Saya menilai penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur gagal meningkatkan partisipasi pemilih di Kotawaringin Timur, termasuk bagi kalangan pemilih disabilitas," kata Ketua Forum Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kotawaringin Timur, Audy Valent di Sampit, Sabtu.

Hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (3/2) lalu, tergambar rendahnya partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas atau penyandang cacat. Jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih sebanyak 289 orang, namun yang menggunakan hak pilih hanya 89 orang atau 30,79 persen.

Dari 17 kecamatan, jumlah penyandang disabilitas yang tidak menggunakan hak pilih cukup signifikan terjadi di hampir semua kecamatan. Bahkan ada lima kecamatan yang sama sekali tidak ada pemilih disabilitas menggunakan hak pilih. Yakni Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Teluk Sampit dan Tualan Hulu dengan jumlah antara 5 hingga 22 pemilih di tiap kecamatan.

"Yang namanya penyandang disabilitas, mereka umumnya tidak bisa datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Seperti dilaksanakan tahun-tahun lalu, panitia seharusnya aktif mendatangi tempat orang-orang penyandang disabilitas, pemilih yang sedang sakit dan para tahanan. Kalau mereka sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya, penyebabnya pasti sudah jelas ada di mana," ucap Audy.

Dia juga menyayangkan rendahnya partisipasi pemilih gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah di Kotawaringin Timur yang hanya 168.483 orang atau 47,06 persen. Jumlah ini bahkan lebih rendah dibanding partisipasi pemilih saat pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur pada 9 Desember 2015 lalu yang tercatat partisipasi pemilih sebanyak 182.864 pemilih atau 50,99 persen.

"Seharusnya partisipasi pemilih saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini harus lebih naik dibanding partisipasi saat pemilihan bupati dan wakil bupati sebagai bukti bahwa penyelenggara bekerja serius," kata Audy.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Sahlin mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi turunnya partisipasi pemilih. Namun KPU mengklaim sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini lebih ditingkatkan karena juga dibantu oleh pemerintah daerah dan instansi lainnya.