Muara Teweh (Antara) - Kepolisian Resor Barito Utara Kalimantan Tengah menangkap dua tersangka pengedar dan perantara narkoba jenis sabu-sabu warga Muara Teweh.
"Kedua tersangka pengedar narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti di waktu berbeda," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Senin.
Tersangka pertama yang ditangkap polisi YH alias Jendri (23) warga Jalan Nusa Indah Muara Teweh ditangkap pada Minggu (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB di samping Salon Bunga Jalan Sengaji Hulu Muara Teweh.
Di tangan tersangka sebagai perantara itu ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dua pajet seberat 0,57 gram, satu lembar jaket warna abu-abu.
"Pengakuan pelaku, narkotika itu didapat dari pelaku Rahmadi alias Madi Celeng," katanya.
Atas keterangan tersangka Jendri polisi melakukan pengembangan dengan mencari pelaku MC (40) yang sebagai pengedar dan polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Sengaji Hulu rumah Jendri pada Minggu (7/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti empat paket shabu seberat 0,99 gram, satu buah kompor pengapian, dua bungkus plastik klip bening, 11 buahh sedotan, sendok takar, dompet warna hitam, timbangan digital merk CHQ masing-masing satu buah.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pj Bupati Barut sambut baik rencana Perusda buka taman penitipan anak
Senin, 25 Maret 2024 21:29 Wib
Ketua DPRD Barut buka puasa bersama warga Desa Benao
Senin, 25 Maret 2024 9:16 Wib
Waket DPRD Barut: Penyampaian pokir sesuai dengan aturan berlaku
Senin, 25 Maret 2024 9:02 Wib
Pj Bupati Barut Safari Ramadhan di Kecamatan Lahei Barat
Sabtu, 23 Maret 2024 15:57 Wib
Barut adakan forum perangkat daerah untuk akomodir aspirasi masyarakat
Kamis, 21 Maret 2024 21:33 Wib
UPTD Balai Pembibitan Ternak Barut kembangkan ternak ayam petelur
Jumat, 15 Maret 2024 16:23 Wib