Muara Teweh (Antara) - Kepolisian Resor Barito Utara Kalimantan Tengah menangkap dua tersangka pengedar dan perantara narkoba jenis sabu-sabu warga Muara Teweh.
"Kedua tersangka pengedar narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti di waktu berbeda," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Senin.
Tersangka pertama yang ditangkap polisi YH alias Jendri (23) warga Jalan Nusa Indah Muara Teweh ditangkap pada Minggu (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB di samping Salon Bunga Jalan Sengaji Hulu Muara Teweh.
Di tangan tersangka sebagai perantara itu ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dua pajet seberat 0,57 gram, satu lembar jaket warna abu-abu.
"Pengakuan pelaku, narkotika itu didapat dari pelaku Rahmadi alias Madi Celeng," katanya.
Atas keterangan tersangka Jendri polisi melakukan pengembangan dengan mencari pelaku MC (40) yang sebagai pengedar dan polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Sengaji Hulu rumah Jendri pada Minggu (7/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti empat paket shabu seberat 0,99 gram, satu buah kompor pengapian, dua bungkus plastik klip bening, 11 buahh sedotan, sendok takar, dompet warna hitam, timbangan digital merk CHQ masing-masing satu buah.
Berita Terkait
Imigrasi-Pemkab Barut koordinasikan sarana Unit Kerja Keimigrasian
Jumat, 26 April 2024 14:54 Wib
Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 5:38 Wib
Pemkab Barut gelar forum kick off pembangunan sanitasi permukiman
Kamis, 25 April 2024 20:37 Wib
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi DKPP bagikan bibit tanaman
Rabu, 24 April 2024 6:35 Wib
Pj Sekda Barut jadi mentor pejabat seminar rancangan proyek perubahan PKN
Selasa, 23 April 2024 18:02 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib