Kotawaringin Timur Kebagian Dana Desa Rp211 Miliar

id Kotawaringin Timur, Kebagian Dana Desa Rp211 Miliar, Redy Setiawan, Dana Desa

Kotawaringin Timur Kebagian Dana Desa Rp211 Miliar

Ilustrasi, (Istimewa)

Peningkatan dana desa ini diharapkan berdampak besar terhadap peningkatan pembangunan di seluruh desa,"
Sampit (Antara Kalteng) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tahun ini kebagian dana desa cukup besar yakni mencapai Rp211 miliar untuk dialokasikan ke 168 desa tersebar di 17 kecamatan.

"Dana desa itu bersumber dari APBN Rp105,2 miliar, dana perimbangan kabupaten Rp101 miliar, bagi hasil pajak retribusi Rp4,6 miliar, serta dana dari Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu dari pemerintah provinsi sebesar Rp250 juta," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Redy Setiawan di Sampit, Selasa.

Dana desa tahun ini jauh meningkat dibanding tahun lalu. Tahun 2016 ini, rata-rata tiap desa mendapatkan rata-rata Rp1,225 miliar. Tahun lalu, dana desa yang diterima berkisar antara Rp400 juta hingga Rp900 juta.

Dana desa tertinggi diperoleh Desa Lampuyang sebesar Rp1,8 miliar, sedangkan terendah di Desa Manjalin Rp1,08 miliar.

"Peningkatan dana desa ini diharapkan berdampak besar terhadap peningkatan pembangunan di seluruh desa," katanya.

Penggunaan dana desa harus mengacu pada aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Untuk itulah tim gabungan dari BPMDes, Inspektorat dan pihak terkait lainnya dilakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dengan dihadiri kepala desa.

"Beberapa hari lalu di Kecamatan Seranau, hari ini di Kotabesi, besok di Cempaga Hulu. Sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar tidak sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaan desa," kata Redy.

Penyediaan tenaga pendamping desa oleh pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, sangat dibutuhkan dan diharapkan bisa ditugaskan lebih awal. Tujuannya agar desa juga bisa melakukan kegiatan lebih cepat sehingga pembangunan dan serapan anggaran bisa lebih baik dibanding tahun lalu.