Kejaksaan Sampit Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

id Kasi Intel Kejari Sampit, Kotawaringin Timur Datman Kataren, Kasus Dugaan Korupsi sampit, Kasus Dugaan Korupsi kotim, Kejaksaan Sampit Percepat Penang

Kejaksaan Sampit Percepat Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

Ilustrasi, (Istimewa)

Empat kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penanganan Kejari sampit tersebut masing-masing adalah dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang.
Sampit (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berupaya mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi di daerah itu.

"Sedikitnya ada empat dugaan kasus korupsi yang sedang kami tangani dan semuanya masih dalam proses pemeriksaan saksi," kata Kasi Intel Kejari Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) Datman Kataren di Sampit, Rabu.

Empat kasus dugaan korupsi yang sedang dalam penanganan Kejari sampit tersebut masing-masing adalah dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang.

Dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan jalan di Desa Setiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim. Dugaan korupsi ini yang akan ditangani Kejaksaan Sampit.

Selanjutnya dugaan korupsi penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di lingkungan Bulog Sampit dan proyek pengadaan alat pengukur tekanan udara di badan lingkungan hidup (BLH) Kotawaringin Timur.

"Semua kasus sedang dalam proses dan penanganan perkaranya kita serahkan ke beberapa Kasi yang ada di kejari Sampit, namun motor penggeraknya tetap ada pada Kasi Intel Kejari Sampit," katanya.

Datman mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Sampit tersebut diupayakan dapat selesai dalam dua bulan ke depan.

"Kita sangat serius menangani kasus dugaan korupsi ini, dan paling lambat Maret 2016 sudah ada penetapan tersangka, tunggu saja nanti pasti kita kabari," ucapnya.

Datman juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah memeriksa puluhan saksi terkait empat kasus dugaan korupsi tersebut, namun dari puluhan yang telah diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kerugian Negara kita belum bisa memastikan karena masih dilakukan audit pihak BPKP," jelasnya.