Pemkot Palangka Raya Diminta Awasi Pembangunan

id Pemkot Palangka Raya Diminta Awasi Pembangunan, Nenie A Lambung, dprd palangkaraya, palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Diminta Awasi Pembangunan

Ilustrasi, Salah satu pembangunan proyek infrastruktur di kawasan Jalan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah setempat dan instansi terkait untuk mengawasi pembangunan baik yang sedang berjalan maupun yang sedang dalam rancangan pembahasan.

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, di Palangka Raya, Rabu, mengungkapkan peran pengawasan dari pemerintah setempat sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya.

"Dengan pesatnya perkembangan ekonomi di kota Palangka Raya, tentu membuat berbagai pembangunan menjadi prioritas pemerintah kota. Namun jika tidak diimbangi dengan aturan yang jelas, maka dikhawatirkan akan segera memberikan dampak sesuatu yang tidak menguntungkan bagi Kota Palangka Raya," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Dikatakannya, pemerintah harus melakukan pengawasan dari sekarang. Misalnya saja untuk masalah IMB, ijin reklame, pemberian ijin kepada toko modern dan sebagainya sehingga ke depan tidak melanggar ketentuan yang ada.

"Jika ada yang sudah melanggar, segera diperbaiki. Jangan sampai dibiarkan saja dan menular kepada pihak lainnya. Jangan sampai izin yang ada, di kemudian hari disalahgunakan dengan menambah bangunan secara diam-diam," katanya.

Tak hanya pengusaha besar saja, para PKL yang ada juga perlu diberikan sanksi tegas apabila membangun lapak tanpa memberikan konfirmasi ke instansi terkait, katanya.

Ia menambahkan, pembangunan rumah juga mesti diberikan batasan jelas agar tidak mengganggu lingkungan dan mendatangkan potensi banjir, akibat dari drainase yang dibangun tidak sesuai prosedur.