Sekda Pulpis Diberi Mandat Tangani Eks Gafatar

id pulang pisau, sekda pulpis, bupati pulpis, eks gafatar

Sekda Pulpis Diberi Mandat Tangani Eks Gafatar

Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Afiadin Husni MA. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Intruksi Gubernur Kalteng harus kita laksanakan dan ditindaklanjuti,"
Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Edy Pratowo memberi mandat kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Afiadin Husni MA untuk penanganan masalah eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang di Kabupaten Pulang Pisau yang aktivitasnya terpusat di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang. 

"Saya sudah meminta agar Sekda bisa menfasilitasi langkah-langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap eks anggota Gafatar tersebut. Termasuk adanya pesan singkat (SMS) ancaman pengusiran dari warga kepada mantan anggota organisasi yang dilarang oleh pemerintah itu," terang Edy Pratowo, Rabu.

Tindaklanjut terhadap langkah apa yang diambil pemerintah setempat ini, kata dia, sesuai dengan janji sebelumnya bahwa penanganan eks anggota Gafatar ini dilakukan setelah Pilgub Kalteng. Dirinya juga telah meminta kepada Sekda untuk berkoordinasi dengan instansi dengan melihat dari dekat aktivitas serta melaksanakan berbagai langkah sesuai dengan intruksi Gubernur Kalteng yang telah dirapatkan di tingkat provinsi.

"Intruksi Gubernur Kalteng harus kita laksanakan dan ditindaklanjuti," kata Edy Pratowo tanpa membeberkan poin dari intruksi tersebut.

Terkait dengan beredarnya pesan singkat (SMS) dengan nada ancaman pengusiran terhadap eks anggota Gafatar, Edy Pratowo menyebut hal itu sudah biasa terjadi. Namun dirinya menegaskan kepada pihak terkait untuk bisa menciptakan situasi aman dan kondusif.

Secara terpisah, Sekda Afiadin Husni MA mengatakan dari hasil koordinasi bersama instansi terkait turun ke lapangan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan unsur Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para kepala desa di Kecamatan Banama Tingang. Hal ini dilakukan untuk meredam adanya SMS terkait pengusiran eks anggota Gafatar di Kabupaten Pulang Pisau.

"Selain itu juga melakukan pertemuan dengan eks anggota Gafatar dalam rangka memberikan penyuluhan dan pembinaan seperti salah satu poin dalam instruksi Gubernur Kalteng," kata Afiadin.