Warga Palangka Raya Minta Dishub Perbaiki Rambu Lalulintas

id dishub palangka raya, rambu lalu lintas, warga palangka raya

Warga Palangka Raya Minta Dishub Perbaiki Rambu Lalulintas

Rambu lalu lintas. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah warga Kota Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubugan setempat untuk segera memperbaiki rambu-rambu lalulintas yang rusak di daerah itu .

"Hampir kurang lebih satu bulan saya perhatikan rambu-rambu lalulintas yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Pahandut tidak berfungsi normal. Dan itu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," kata warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Pahandut, Wira di Palangka Raya.

Ia mengatakan, setiap melalui jalan tersebut rambu-rambu lalulintas tidak berfungsi dan hampir membuat kecelakaan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Yang lebih parahnya lagi, kata pekerja wiraswasta itu, setiap pengguna kendaraan roda dua, roda empat maupun pengguna sepeda ingin saling mendahului dan mengakibatkan rawan kecelakaan.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap baik pemerintah kota maupun provinsi bisa segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi hal itu. Jangan sampai menunggu korban yang berjatuhan akibat tidak berfungsinya rambu-rambu lalulintas.

Anggota Komisi D DPRD Kalteng Jimin sebelumnya pernah meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya melakukan perbaikan terhadap kondisi rambu lalu yang mengalami kerusakan di sejumlah jalan sesuai dengan kewenangannya.

"Khusus untuk lampu lalu lintas yang menjadi kewenangan Dishub Provinsi supaya diperhatikan. Jangan dibiarkan terlalu lama tidak berfungsi karena itu untuk membantu pengguna jalan. Selain itu sebaiknya mereka pun melakukan monitor secara rutin, kapan perlu setiap hari keliling," tandas Jimin.

Dia mengatakan pengelolaan lampu lalu lintas di Kota Palangka Raya memilik dua penangan. Seperti lampu merah di jalur jalan lintas Provinsi maka penanganannya dilakukan oleh Dishub Pemprov diantaranya Jl. Yos Sudarso, sedangkan jalur jalan lintas kota dikelola oleh Dishub Pemkot sendiri seperti di Jl. Rajawali.

Menurutnya, dibuatnya rambu lalu lintas ini tujuannya membantu pengguna jalan dalam melakukan aktivitasnya dan juga menekan angka kecelakaan. Dan pemasangan lampu lalu lintas tersebut di titik lokasi yang arus pengguna jalannya tinggi.

"Nanti rencananya dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan intansi tersebut. Kami pertanyakan  tentang hal itu," denikian Jimin.