Polsek Dusel Barito Selatan Amankan Bandar Pil Koplo

id polres barsel polsek dusel, pil koplo

Polsek Dusel Barito Selatan Amankan Bandar Pil Koplo

Tiga orang tersangka pengedar Pil Zenit diapit aparat kepolisian Polsek Dunu Selatan, Kamis (11/2). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antar Kaltenga) - Aparat kepolisian Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengamankan tiga bandar obat terlarang seperti pil koplo jenis zenit.

Kapolsek Dusul AKP Tri Prasetyo di Buntok, Kamis mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisal Hr Smr (24) warga Jalan Veteran Gang Firdaus, Shr (26) warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Mld als Cp (25).

"Hr Smr dan Shr ditangkap di Jalan Panglima Batur tepatnya di warung blauran depan plaza, Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wib dan Mld diamankan di pinggir jalan daerah desa pamait pada pukul 23.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan, dari tangan tersangka berhasil mengamankan 396 butir zenit, uang Rp769.000 beserta tiga buah handphone sebagai barang bukti.

"Dari tangan Mld, kita berhasil mengamankan 45 butir pil zenit dan uang Rp279.000 beserta satu unit handphone dan dari tangan Hr Smr berhasil diamankan sebanyak 351 butir zenit, uang Rp90.000," ucapnya.

Sedangkan dari tangan Shr kata Kaposek, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan dari pil Zenit tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mld dijerat dengan UU No.36/2009 pasal 197 dan 198 tentang kesehatan dan kedua tersangka lainnya dijerat dengan pasal yang sama Junto pasal 55 KUHP.