Jamkesda Tetap Dipertahankan Pemkab Sukamara

id sukamara, jamkesda sukamara, bupati sukamara

Jamkesda Tetap Dipertahankan Pemkab Sukamara

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman tengah saat membuka Musrenbang Tingkat Kabupaten Sukamara. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Program Pemerintah Kabupaten Sukamara di bidang kesehatan, yaitu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) telah menjadi solusi bagi warga yang sakit untuk bisa mendapat rujukan ke rumah sakit, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarkat, karena itu tetap dipertahankan.

"Jamkesda ini merupakan jaminan kesehatan yang terus dipertahankan Pemerintah daerah karena bagi masyarakat ini merupakan solusi untuk berobat yang harus dirujuk ke rumah sakit, baik di RSUD Sukamara bahkan RSP Karyadi Semarang," kata Bupati Sukamara H Ahmad Dirma di Sukamara.

Menurutnya, Jamkesda hingga saat ini dinilai sangat membantu masyarakat Sukamara dalam pelayanan medis dan pelayanannya tidak ada batas sehingga pasien yang masih memerlukan perawatan Jamkesda akan tetap membantu.

Melalui Jamkesda masyarakat yang sakit atau pasien dirujukkan di berbagai tipe rumah sakit, antara lain untuk tipe D dilakukan rujukan di RSUD Sukamara, tipe C di RSUD Sultan Imanudin, Pangkalan Bun, tipe B di RSUD Dr Doris Silvanus Palangka Raya, dan tipe A di RSP Karyadi Semarang.

Program di bidang kesehatan Pemerintah Sukamara telah memberlakukan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis (PKDG)  yang mana pelayanan tersebut berlaku untuk semua penduduk kabupaten sukamara, dengan hanya memperlihatkan tanda pengenal seperti KTP. Masyarakat bisa dilayani berobat di puskesmas, pustu, pusling, maupun polindes secara gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.

"PKDG dan Jamkesda saling keterkaitan hal ini untuk mengatasi serta membantu masyarakat yang tidak mampu untuk berobat serta mengatasi masyarakat yang tidak memiliki jamin kesehatan seperti asuransi kesehatan maupun belum masuk BPJS sehingga tidak ada keluhan lagi untuk berobat," ucap Dirman.

"Harapan saya kepada masyarakat tentu dapat memanfaatkan sebaik mungkina program Jamkesda ini, sehingga tidak ada keluhan masyarakat terhadap biaya berobat karena sudah dijamin pemerintah daerah melalui program yang ada, baik PKDG maupun Jamkesda," kata  Dirman.