Warga Sukamara Serahkan Owa-owa ke BKSDA

id sukamara, owa-owa, dinas kehutanan sukamara

Warga Sukamara Serahkan Owa-owa ke BKSDA

Kasie Konservasi dan Penyuluhan Dishutbun Kabupaten Sukamara, Yeripetrik, menyerahkan Owa-owa atau Kelempiau (Hylobates muelleri) yang dipelihara milik warga ke BKSDA Kalimantan Tengah SKW II Pangkalan Bun. (Foto Istimewa)

Sukamara (Antara Kalteng) - Kesadaran masyarakat terhadap kelangsungan hewan yang dilindungi sudah semakin meningkat, kata Kepala Seksi Konservasi dan Penyuluhan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sukamara Yeripetrik.

"Seperti penyerahan hewan saat ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Sukamara mulai perduli terhadap keberadaan satwa langka yang kondisinya saat ini nyaris punah, dan berharap penyerahan satwa dilindungi ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat lainnya di Kabupaten Sukamara," kata Yeripetrik di Sukamara.

Jenis hewan yang diserahkan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, adalah jenis Owa – owa atau lebih dikenal Kelempiau dengan nama latinnya Hylobates muelleri.

Sementara Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Agung Widodo mengatakan BKSDA berterima kasih sekali atas kesadaran masyarakat yang bersedia menyerahkan kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun, seekor Owa-owa, yang  adalah salah satu jenis hewan yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

"Dengan diserahkannya hewan ini kami berharap kepada masyarakat tidak memelihara satwa- satwa liar yang dilindungi dan apabila ada masyarakat masih memelihara satwa- satwa liar yang dilindungi agar melapor kepada kita untuk nantinya kita bebaskan kembali ke habitatnya," kata Agung.

Hewan ini selanjutnya akan bawa ke Pangkalan Bun dan akan diperiksa oleh dokter hewan apakah kondisi hewan ini sudah siap atau tidak untuk dilepaskan langsung atau direhabilitasi dulu untuk memulihkan kesehatanya.

Atau bisa jadi ada langkah langkah lain yang akan dilakukan, kata Agung, mengingat hewan ini sudah dipelihara sejak kecil. Karena biasanya hewan yang dipelihara sejak kecil cenderung tidak bisa mencari makan di alam liar, sehingga harus diajari dahulu.

"Kita buat sifatnya liar dulu dengan kita latih dia bagaimana makan di alam. Apabila sudah siap baru kita lepaskan di alam liar," katanya.

Saat disinggung lokasi mana hewan yang diserahkan akan dilepaskan, Agung mengatakan  kemungkinan besar kita akan melepaskan di SM Lamandau dan kebetulan juga SM Lamandau berdekatan dengan Kabupaten Sukamara.