Sampit (Antara Kalteng) - Seorang tahanan kasus narkoba bernama Heriyanto (42) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meninggal diduga akibat serangan jantung.
"Meninggalnya di rumah sakit. Diduga kuat akibat serangan jantung. Dia sempat kami bawa ke rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB. Sempat dirawat sekitar satu jam, tapi tidak tertolong," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa.
Heriyanto ditangkap pada Kamis (7/4) lalu karena diduga mengedarkan sabu-sabu di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mustika Sembuluh. Petugas mengamankan barang bukti berupa 8,23 gram sabu-sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum kasusnya dan dititipkan di Lapas Sampit.
Selain hasil pemeriksaan dokter, dugaan Heriyanto meninggal akibat serangan jantung juga diperkuat riwayat kesehatannya. Menurut pengakuan istrinya kepada petugas, semasa hidupnya Heriyanto pernah memiliki riwayat sakit jantung.
"Memang sempat kehabisan obat, tapi istrinya tidak ada melapor kapada kami. Jadi pas hendak membeli obat di rumah sakit, tidak diperbolehkan oleh dokter karena obat itu harus dibeli langsung oleh yang bersangkutan. Kalau diberitahukan kepada kami pasti dibantu," kata Hendra.
Sebelum meninggal, Heriyanto dikabarkan menderita sesak nafas, kemudian meminta dipijat kepada teman sesama tahanan. Namun permintaan itu tidak dikabulkan rekannya karena sedang capek.
Tidak berapa lama, Heriyanto kejang-kejang dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun setelah dirawat sekitar satu jam, dia nyawanya tidak tertolong.
Hendra meyakinkan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap Heriyanto. Pihaknya juga sudah memeriksa rekaman CCTV dan tidak ada menemukan tindak kekerasan terhadap tahanan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Supari mengatakan, Heriyanto meninggal karena sakit yang dideritanya. Pihaknya memperlakukan tahanan secara manusiawi, apalagi terhadap mereka yang memang sedang sakit.
Berita Terkait
Selebgram hingga atlet e-sport ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Kemendagri sebut dana desa bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Pembangunan pusat rehabilitasi narkoba dibahas dalam RKPD Kotim 2025
Rabu, 27 Maret 2024 6:46 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib