Wali Kota Sesalkan Insiden Pengeroyokan Camat Jekan Raya

id Riban satia, pemukulan Camat Jekan Raya, pemkot Palangka Raya, Palangkaraya, Wali Kota Sesalkan Insiden Pengeroyokan Camat, Wali Kota Palangka Raya, K

Wali Kota Sesalkan Insiden Pengeroyokan Camat Jekan Raya

Ilustrasi (Istimewa)

Hal ini perlu kita koreksi agar nantinya tidak perlu lagi ada Sahrudin-Sahrudin atau Iwan-Iwan yang lainnya,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Riban Satia menyesalkan insiden pengeroyokan yang dilakukan warga terhadap camat di kota itu.

"Semestinya itu tidak perlu terjadi. Melihat kejadian itu, petugas kita tidak bisa memposisi diri dalam tugasnya. Masyarakat pun juga tidak bisa memposisikan dirinya sebagai orang yang minta dilayani," kata Riban di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koreksi agar dikemudian hari, kejadian serupa tak terulang lagi.

"Hal ini perlu kita koreksi agar nantinya tidak perlu lagi ada Sahrudin-Sahrudin atau Iwan-Iwan yang lainnya," kata orang nomor satu di wilayah "Kota Cantik" itu.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Selasa (26/4) sekira pukul 15.00 WIB di Kantor Camat Jekan Raya suasana tenang tiba-tiba berubah tegang. Kejadian itu terjadi lantaran Sahrudin, selaku camat menjadi korban pemukulan yang dilakukan tiga warga.

Kejadian itu bermula saat warga berinisial IW dan KR hendak mengambil surat keterangan tanah (SKT) yang baru selesai diurus. Kedua warga tersebut tak terima, ketika petugas meminta biaya sukarela terkait pengurusan surat tanah tersebut.

Akibatnya percekcokan antara warga dengan salah satu pegawai kecamatan tak bisa dihindarkan hingga akhirnya berujung pada pemukulan terhadap camat tersebut.

Sahrudin mengatakan, awalnya pelaku berjumlah dua orang bertambah satu orang hingga total pelaku menjadi tiga orang.

Sementara menurut keterangan dari salah satu pelaku, dalam kejadian tersebut pihak kecamatan meminta biaya pengurusan surat tanah tak secara sukarela yang artinya mematok biaya minimal.

Akibatnya pertengkaran terjadi lantaran biaya yang diminta dalam perpengurusan surat tanah itu dinilai terlalu mahal.

Hingga kini kasus yang menghebohkan warga Palangka Raya tersebut masih ditangani pihak kepolisian.