LegisLator Akan Buat Formulasi SP2T Terkait Pemukulan ASN

id DPRD Palangka Raya, DPRD Kota, Palangka Raya, Palangkaraya, Pemukulan ASN, Formulasi SP2T Terkait Pemukulan ASN, Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Kota Pal

LegisLator Akan Buat Formulasi SP2T Terkait Pemukulan ASN

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

...dengan adanya formulasi ini nanti dalam pengaturan biaya pembuatan hingga pengukuran SP2T mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah kota Palangka Raya.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah akan membuat formulasi pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan tiga warga terhadap aparatur sipil negara beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Kamis mengatakan semua itu untuk mencegah biaya pembuatan hingga pengukuran Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SP2T) yang belum memiliki aturan tetap dari pemerintah kota itu

"Untuk permasalahan tersebut, kami akan membuat formulasi atau merumuskan serta menyusun dalam aturan yang tepat, agar dalam pembuatan hingga pengukuran SP2T bisa diketahui biaya oleh seluruh warga Kota Palangka Raya," kata Sigit.

Aturan daerah dalam menentukan besaran biaya pembuatan hingga pengukuran SP2T belum ada sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Dengan adanya fomulasi ini, maka tidak akan terjadi lagi insiden serupa.

"Jadi, tidak dapat dipungkiri kalau ada beberapa oknum baik pihak Kelurahan maupun Kecamatan meminta biaya pembuatan hingga pengukuran SP2T bervariasi jumlahnya," tandas Politisi PDI Perjuangan itu.

Dia berharap, dengan adanya formulasi ini nanti dalam pengaturan biaya pembuatan hingga pengukuran SP2T mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah kota Palangka Raya.

Selain itu, pihaknya juga sedih ketika mendengar ada kabar ASN yang kini menjabat sebagai Camat Jekan Raya dikroyok tiga warga yang diduga akibat masalah besaran biaya pembuatan hingga pengukuran SP2T di daerah itu.

"Hal ini sudah tidak arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Alangkah baiknya, apabila permasalahan tersebut diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus dengan kekerasan," katanya.

Dia menyatakan tidak menyalahkan Camat Jekan Raya maupun warga terkait insiden tersebut. Tapi sebagai pelayan masyarakat bijaksana dan profesioanal dalam menyelesaikan masalah. Bukan hanya untuk kepentingan politik maupun pribadi saja.

Sebelumnya diketahui bahwa pada Selasa (26/4) sekira pukul 15.00 WIB di Kantor Camat Jekan Raya suasana tenang tiba-tiba berubah tegang. Hal itu terjadi karena Sahrudin selaku Camat menjadi korban pemukulan yang dilakukan tiga warga.

Kejadian itu bermula saat warga berinisial IW dan KR mengambil SP2T yang baru selesai diurus. Kedua warga tersebut tak terima ketika petugas meminta biaya sukarela terkait pengurusan surat tanah tersebut. Akibatnya cekcok antara warga dengan salah satu pegawai kecamatan tak bisa dihindarkan hingga akhirnya berujung pada pemukulan camat. Pelaku awalnya dua orang, kemudian bertambah satu orang hingga menjadi tiga orang.

Sementara menurut keterangan dari salah satu pelaku, dalam kejadian tersebut pihak kecamatan meminta biaya pengurusan surat tanah tak secara sukarela yang artinya mematok biaya minimal. Akibatnya pertengkaran terjadi lantaran biaya yang diminta terlalu mahal.

Hingga kini kasus yang menghebohkan warga Palangka Raya tersebut masih ditangani pihak kepolisian.