Bupati Pulpis: Tindak Tegas Angkutan Lebihi Tonase

id Pemkab Pulpis, Edy Paratowo, Bupati Pulpis, Tindak Tegas Angkutan Lebihi Tonase, Lebihi Tonase

Bupati Pulpis: Tindak Tegas Angkutan Lebihi Tonase

Bupati Pulang Pisau, Kalteng, H Edy Pratowo (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo meminta kepada SKPD dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penindakan kepada angkutan yang kapasitas angkut melebihi tonase. Salah satunya di ruas Jalan Pulang Pisau-Gohong yang selama ini  dinilai menjadi penyebabkan kerusakan jalan.

"Harus ditindak tegas karena kita melihat kepentingan masyarakat lainnya. Apabila truk angkutan yang melebihi tonase itu melintas maka jalan di daerah setempat tidak akan pernah baik," kata Edy Pratowo, Jumat.

Ia mengakui di ruas jalan tersebut ada sekitar dua pelabuhan pendaratan semen, yang tentu menimbulkan mobilisasi truk-truk pengangkut dengan kapasitas muatan cukup besar melebihi kekuatan jalan. 

Masalah kerusakan jalan ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat di daerah setempat karena jalan yang digunakan untuk kepentingan umum. Terlebih, pelabuhan di daerah tersebut tidak mengantongi izin dan tidak ada kontribusi bagi daerah setempat.

"Intinya pemerintah tidak melarang, masyarakat maupun perusahaan untuk membuka usaha. Tetapi harus melihat apakah akibatnya tidak berdampak atau merugikan pada kepentingan umum," ucap dia.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengarahkan kegiatan pelabuhan maupun industri agar mengambil kawasan seberang Desa Gohong, Desa Buntoi dan Kelurahan Kalawa. Kawasan ini dipandang lebih cocok sebagai kawasan aktivitas pelabuhan dan industri sekaligus membuka perekonomian masyarakat sekitarnya.

Pemerintah setempat, kata dia, juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan masalah tersebut. SKPD maupun instansi terkait bisa tegas melakukan penindakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas. 

Hal ini dilakukan agar usia ruas jalan Pulang Pisau-Gohong tersebut bisa dinikmat masyarakat luas, terlebih jalan ini salah satu jalan pintas yang lebih dekat dibanding jika melewati ruas jalan Trans Kalimantan.

Apabila SKPD dan instansi terkait masih lemah dalam melakukan penindakan kepada angkutan yang melebihi tonase di ruas jalan tersebut, ujar dia, maka tidak menutup kemungkinan SKPD yang terkait dengan pembangunan dan peningkatan jalan, tidak mengalokasikan anggaran peningkatan pada jalan tersebut, alasannya untuk apa dibangun jika umurnya tidak akan lama. Tentu hal ini akan merugikan masyarakat setempat, demikian kata Edy Pratowo.