Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Dinas
Kesehatan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan
pengobatan massal untuk mencegah penyebaran filariasis atau penyakit kaki gajah.
"Tahun
ini kami memulai upaya pencegahan dengan pemberian obat massal pencegahan terhadap
warga yang dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Kesehatan Lamandau,
dr Jozeb HF Rumouw di Lamandau belum lama ini
Pembagian
obat pencegahan filariasis ini merupakan program rutin Pemkab Lamandau. Kali
ini pencanangan dan pembagian vaksin obat filariasis ini merupakan
pembagian periode ke-2, sejak dicanangkan pada 2015 dengan ditandai
meminum obat pencegahan filariasis secara serentak.
"Diharapkan,
dengan pembagian obat pencegahan filariasis ini, maka target pemerintah pada
tahun 2020 Kabupaten Lamandau akan bebas dari penyakit kaki gajah dapat
tercapai," ungkap dr Jozeb HF Rumouw.
Obat
pencegahan filariasis itu akan dibagikan kepada seluruh masyarakat melalui
Puskesmas di masing-masing kecamatan.
"Targetnya
dalam satu bulan kedepan pembagian obat ini sudah selesai, karena di bulan juni
nanti hasilnya sudah harus dilaporkan ke Dinkes provinsi dan pusat terkait
capaian dari program ini," ujarnya.
Ia
menjelaskan, dalam pengobatan tersebut ada pengecualian, yakni bagi anak
berusia dibawah umur dua tahun, ibu hamil, orang yang sedang sakit berat, dan
anak berusia dibawah umur lima tahun dengan gizi buruk, maka pengobatannya
untuk sementara ditunda.
"Memang
pengobatannya ini untuk seluruh masyarakat di Lamandau secara massal, baik
anak-anak hingga orang dewasa, namun bagi mereka yang sedang sakit berat, ibu
hamil, anak berusia umur di bawah dua tahun dan anak dibawah umur lima tahun
dengan gizi buruk akan ditunda sementara pengobatannya," katanya.
Berdasarkan
data yang ada hingga saat ini setidakknya ada tujuh warga Lamandau yang
terdeteksi menderita kaki gajah. Dari tujuh orang itu, tiga orang di antaranya
sudah meninggal dunia karena lanjut usia. Adapun empat orang lainnya kini
berada dalam pengawasan Dinkes Lamandau.