Palangka Raya (Antara Kalteng) - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk teliti dan berhati-hati jika membeli obat-obatan dan kosmetik secara daring (online).
"Masyarakat jangan membeli secara online apalagi jika itu adalah obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter. Jika membeli kosmetik pun juga harus teliti termasuk melihat komposisi dan memastikan yang dibelinya itu legal," kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM Gusti Tamjidillah di Palangka Raya, Sabtu.
Gusti mengatakan bahwa di kota-kota besar penjualan berbagai obat-obatan dan produk kosmetik secara daring semakin marak.
Obat-obatan ilegal yang dijual secara daring tersebut biasanya merupakan resep dokter dan untuk penyakit-penyakit spesifik.
Selain itu untuk kosmetik, produk perawatan dan pemutih kulit mendominasi penjualan produk kecantikan secara daring.
Dia pun mengakui bahwa penjualan obat dan kosmetik secara daring itu membuat pengawasan peredaran produk farmasi tersebut lebih sulit dibanding pengawasan di toko konvensional.
"Untuk itu, meskipun transaksi secara `online` lebih mudah, tapi kami terus mengimbau agar masyarakat mengedepankan berbelanja di toko-toko konvensional," katanya.
Secara nasional pihak BPOM bekerja sama dengan sejumlah instansi lain menyita tiga juta lebih produk kosmetik, obat-obatan dan obat tradisional ilegal, kedaluwarsa serta mengandung bahan kimia obat dan bahan berbahaya.
Temuan tersebut mencakup wilayah operasi di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan pada Februari-Maret 2016 dengan temuan sarana ilegal 174 dari 250 sarana yang diperiksa.
Temuan tersebut terdiri dari 4.441 item atau 3.172.937 `pieces` dengan nilai keekonomian mencapai Rp49,8 miliar dan dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 52 kasus atau 29,89 persen dilanjutkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Warga Kotim dilarikan ke rumah sakit usai diduga diserang buaya
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Pemkab Barut gelar forum kick off pembangunan sanitasi permukiman
Kamis, 25 April 2024 20:37 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
KPPN Sampit beri penghargaan mitra kerja terbaik
Kamis, 25 April 2024 20:07 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang
Kamis, 25 April 2024 20:02 Wib
Pembersihan diri dan memuliakan air di Bali melalui ritual Melukat
Kamis, 25 April 2024 19:57 Wib
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib