Palangka Raya (Antara Kalteng) - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat untuk teliti dan berhati-hati jika membeli obat-obatan dan kosmetik secara daring (online).
"Masyarakat jangan membeli secara online apalagi jika itu adalah obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter. Jika membeli kosmetik pun juga harus teliti termasuk melihat komposisi dan memastikan yang dibelinya itu legal," kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM Gusti Tamjidillah di Palangka Raya, Sabtu.
Gusti mengatakan bahwa di kota-kota besar penjualan berbagai obat-obatan dan produk kosmetik secara daring semakin marak.
Obat-obatan ilegal yang dijual secara daring tersebut biasanya merupakan resep dokter dan untuk penyakit-penyakit spesifik.
Selain itu untuk kosmetik, produk perawatan dan pemutih kulit mendominasi penjualan produk kecantikan secara daring.
Dia pun mengakui bahwa penjualan obat dan kosmetik secara daring itu membuat pengawasan peredaran produk farmasi tersebut lebih sulit dibanding pengawasan di toko konvensional.
"Untuk itu, meskipun transaksi secara `online` lebih mudah, tapi kami terus mengimbau agar masyarakat mengedepankan berbelanja di toko-toko konvensional," katanya.
Secara nasional pihak BPOM bekerja sama dengan sejumlah instansi lain menyita tiga juta lebih produk kosmetik, obat-obatan dan obat tradisional ilegal, kedaluwarsa serta mengandung bahan kimia obat dan bahan berbahaya.
Temuan tersebut mencakup wilayah operasi di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan pada Februari-Maret 2016 dengan temuan sarana ilegal 174 dari 250 sarana yang diperiksa.
Temuan tersebut terdiri dari 4.441 item atau 3.172.937 `pieces` dengan nilai keekonomian mencapai Rp49,8 miliar dan dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 52 kasus atau 29,89 persen dilanjutkan ke pengadilan.
Berita Terkait
Indonesia runner up, China juara Piala Thomas 2024
Minggu, 5 Mei 2024 23:29 Wib
BI anggap angka inflasi Kalteng selama April masih wajar
Minggu, 5 Mei 2024 19:06 Wib
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Pemkab Mura terus upayakan kemandirian pangan sektor perikanan
Minggu, 5 Mei 2024 17:11 Wib
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
Tanah Siang juara umum Festival Budaya Tira Tangka Balang 2024
Minggu, 5 Mei 2024 13:12 Wib