Legislator Minta PBS Prioritaskan Pemuda Desa

id DPRD Kalteng, Jimin, anggota dprd kalteng, PBS Prioritaskan Pemuda Desa, sawit, PBS

Legislator Minta PBS Prioritaskan Pemuda Desa

Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng, Jimin (ugasepang.blogspot.com)

Kalau dibiarkan terus menerus seperti ini, tujuan dari masuknya PBS untuk meningkatkan perekonomian masyarakat jauh dari harapan. Itu kenapa kita meminta sistem perekrutan secara online dihapuskan saja,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Jimin meminta perusahaan besar swasta di wilayah itu tidak menggunakan sistem online merekrut pekerjanya melainkan memprioritaskan pemuda desa atau sekitar lokasi perusahaan tesebut.

Apabila PBS masih menggunakan sistem online maka pemuda desa akan kesulitan menjadi pekerja karena kalah seleksi dari provinsi lain yang secara pendidikan maupun wawasan lebih baik, kata Jimin di Palangka Raya, Minggu.

"Kalau dibiarkan terus menerus seperti ini, tujuan dari masuknya PBS untuk meningkatkan perekonomian masyarakat jauh dari harapan. Itu kenapa kita meminta sistem perekrutan secara online dihapuskan saja," tambahnya.

Berdasarkan data website Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen KLH) untuk jumlah PBS di bidang perkebunan yang telah memiliki izin pelepasan kawasan hutan sekitar 113 perusahaan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng ini mengatakan, jumlah itu baru PBS perkebunan kelapa sawit di sekitar hutan, belum termasuk di luar hutan maupun pertambangan serta kehutanan, sehingga sangat memungkinkan merekrut seluruh pemuda desa yang ada di Povinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

"Kita menyadari kualitas pemuda desa untuk bekerja di PBS belum sesuai persyaratan, tapi bukan berarti tidak bisa dilatih. PBS bersama pemerintah setempat kan bisa bersinergi untuk melatih," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta pemerintah Provinsi maupun kabupaten/Kota di Kalteng ini terlibat aktif menjaga hubungan antara buruh dengan manajemen dapat berjalan dengan baik.

"Walau sengketa antara buruh dengan manajemen PBS di Kalteng ini mengalami penurunan setiap tahunnya, tapi masih tetap tejadi. Jadi, Pemda sebenarnya bisa membuat agar sengketa itu tidak terjadi lagi," demikian Jimin.