Palangka Raya Kesulitan Siapkan Produk Unggulan UMKM

id UMKM, Indriati Ritadewi, pemkot palangka raya, palangka raya, palangkaraya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota

Palangka Raya Kesulitan Siapkan Produk Unggulan UMKM

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota, Indriati Ritadewi (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengaku kesulitan dalam menyiapkan produk unggulan di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Jika kita bicara produk Palangka Raya yang menyebar ke seluruh Indonesia, atau produk unggulan kita belum ada," kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota, Indriati Ritadewi di Palangka Raya, Senin.

Dikatakannya, untuk mendapatkan satu produk unggulan, maka satu daerah harus konsisten terhadap produksi suatu produk baik dari mulai tahap ketersediaan bahan, tahap produksi hingga tahap penjualan. Keadaan itu pun harus dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan temporer atau berdasarkan momentum.

"Palangka Raya belum sampai untuk itu. Kementerian mengatakan bahwa `one village one procuct` atau OVOP sehingga satu daerah harus menghasilkan produk yang sama. Saat ini produk kita lebih untuk cindera mata dan diikutkan dalam pameran," kata lulusan magister administrasi bisnis itu.

Menurut dia bahwa salah satu kendala yang dihadapi dalam menghasilkan produk unggulan itu karena belum maksimalnya integrasi dan kerja sama lintas sektoral.

"Kendalanya lebih ke lintas sektoral, namun ini tergantung produk pada produk yang dihasilkan. Misalkan produk olahan ikan maka dinas perikanan, dinas pemberdayaan masyarakat termasuk diskoperindag dan badan penelitian memiliki andil sesuai masing-masing bidang," katanya.

Namun demikian, dalam rangka peningkatan kualitas pelaku UMKM, pihaknya terus melakukan upaya seperti pelatihan pengelolaan administrasi, pelatihan ketrampilan serta memberikan bantuan peralatan.

Selanjutnya, Indri pun berhadap agar para pelaku usaha dapat memaksimalkan berbagi peluang kemudahan yang tersedia mulai dari memanfaatkan pinjaman KUR di bank, permohonan bantuan alat produksi hingga pemasaran menggunakan media sosial.

Saat ini pihak Diskoperindag Palangka Raya mencatat ada 6.650 usaha kecil, mikro menengah (UMKM) yang mencatatkan izin usahanya.

Jumlah tersebut jauh berada di bawah angka yang ditargetkan pemerintah pusat dengan total 55.000 UMKM. Rendahnya angka tersebut salah satunya karena banyak pedagang seperti para PKL, pedagang kelontong dan lainnya tak mendaftarkan izin usahanya.