Legislator Kalteng Pertanyakan Status Desa Rabambang Gumas Tidak Berubah

id dprd kalteng, desa rabambang, gunung mas, ergan tanjung

Legislator Kalteng Pertanyakan Status Desa Rabambang Gumas Tidak Berubah

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ergan Tunjung pasa saat pelaksanaan Reses Perseorangan guna mendengar secara lansung keluhan-keluhan masyarakat di daerah pemilihan, diantaranya Kecamatan Gunung Mas. (Foto Antara Kalteng/Yossy Trisna)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Provinsi Kalimantan Tengah mempertanyakan status Desa Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah dimekarkan sejak tahun 2014 menjadi Ibu Kota Kecamatan, tetapi statusnya masih tidak berubah.
  
Padahal dalam aturan yang mengatur terkait pemekaran itu sudah jelas, apabila desa sudah dimekarkan akan berubah status menjadi Kelurahan, kata Anggota DPRD Kalteng, Ergan Tunjung di Palangka Raya, Senin.
  
"Tapi tidak demikian yang terjadi di Rabambang, mau dikatakan desa tapi mereka sudah dimekarkan, nah kalau di bilang Kelurahan, Surat Keputusan (SK) penunjukan atau peresmiannya tidak ada. Kondisi itu yang menjadi dilema bagi masyarakat di sana," kata dia.
  
Terkait tidak jelasnya status apakah Rabambang itu disebut Desa atau Kelurahan, Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengatakan, juga mempengaruhi dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak pada tanggal 8 Juni di seluruh Kalteng.
  
Lebih jauh Ergan menjelaskan, masyarakat ingin mengajukan sistem pemilihan, tetapi untuk mengakomodasi, masyarakat setempat mesti membentuk panitia pelaksana pemilihan Kades terlebih dahulu. Sedangkan menurut informasi yang diperoleh dari Pemkab setempat bahwa syarat sesuai dengan aturan, pembentukan panitia pelaksanaan bisa dilakukan apabila Rabambang adalah Kelurahan.
  
"Sekarang status Rabambang itu bisa disebut membingungkan, apakah Desa atau Kelurahan tidak jelas, itu yang diinginkan masyarakat supaya ada penyelesaiannya dari pemerintah," kata Ergan.
  
Secara terpisah dari permasalahan status Desa, Ia juga mengatakan, masih ada permasalahan lain yaitu belum masuknya aliran listrik dan sarana air bersih sehingga Rabambang yang merupakan Ibu Kota Kecamatan itu seperti daerah yang tertinggal.
  
Ergan mengimbau Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan benar-benar bersinergi dalam mencari jalan keluar  adanya permasalahan, seperti Desa Rabambang itu segera diselesaikan sehingga laju pemerintahan bisa lancar.