Sementara itu Plt Kepala BPS Sukamara Heri Susanto mengatakan sangat berterima kasih kepada Wakil Bupati yang bersedia menerima petugas sensus untuk dilakukan pendataan, karena pendataan sensus ekonomi mulai dari masyarakat umum hingga pelaku usaha.
"Bapak Wakil Bupati juga bersedia didata, sehingga seharusnya masyarakat umum juga diharapkan sama, dan Bapak Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa kita tidak perlu anti kepada petugas sensus, karena ini tidak ada sama sekali berhubungan dengan pajak," kata Heri.
Dijelaskannya, apa yang lakukan petugas sensus hanya untuk meminta keterangan data base pelaku usaha yang terbaru, karena data yang terakhir pada 2006, dan sekarang sudah 2016 jadi Pemerintah sangat memerlukan data base baik jumlah usaha, pelaku usaha maupun jenis usaha yang terbaru.
Terkait dengan tempat dimana dilakukan pendataan, Heri mengatakan sebenarnya saat melakukan pencacahan di dimana nrumah tangga usaha, akan tetapi petugas akan menanyakan ke responden atau kepada pelaku usaha, yamannya saat wawancara itu dan petugas sensus akan menyesuaikan, apakah di tempat usaha, di rumah atau di kantor.
"Tidak masalah dimana, karena yang didata bukan dari segi jabatannya tetapi sebagi individu," katanya.