DPRD Kotim Sayangkan Keterlambatan Peyampaian LKPJ

id DPRD Kotim, Kotim, Sampitm Baleg, Peyampaian LKPJ Kotim, Keterlambatan Peyampaian LKPJ, Dadang H Syamsu

DPRD Kotim Sayangkan Keterlambatan Peyampaian LKPJ

Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Partai Amanat Nasional Dadang H Syamsu (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu menyayangkan keterlambatan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2015.

"Keterlambatan itu membuktikan ketidakpatuhan pemerintah Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap Undang-Undang, dan hal itu berdampak terhadap daerah," katanya di Sampit, Selasa.

Dadang mengataakan, berdsarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan jelas disebutkan, bahwa LKPJ bupati paling lambat disampaikan tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Jika mengacu pada aturan itu maka LKPJ bupati Kotawaringin Timur tahun anggaran 2015 seharusnya diserahkan ke DPRD selambat-lambatnya 31 Mare 2016 lalu, namun faktanya LKPJ tersebut baru diserahkan pada 2 April 2016.

Menurut Dadang, LKPJ bupati Kotawaringin Timur tahun anggaran 2015 melanggar ketentuan yang berlaku karena di sampaikan terlambat.

"Setiap pelanggaran sudah pasti ada konsekuensinya, yakni mulai sanksi administrasi hingga hukum," katanya.

Dadang mengingatkan kepada pemerintah daerah tidak mengulangi kesalahan tersebut karena DPRD bisa menggunakan haknya, yakni hak interpelasi.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kotim Hero Harapano Mandau mengaku sangat menyayangkan terlambatnya penyampaian LKPJ bupati tersebut, sebab akibat dari keterlambatan itu berdampak pada beberapa program pembangunan.

"LKPJ itu juga erat kaitannya dengan masalah pemeriksaan keuangan, dan mengenai predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Kalau sudah terlambat begini bagaimana mau dapat predikit WTP," ucapnya.

Hero mengatakan, peluang Kotim untuk meraih predikat WTP semakin kecil, bahkan bisa dikatakan tertutup karena dampat dari terlambatnya penyampaian LKPJ.

"Ketepatan waktu dalam menyampaikan LKPJ merupakan salah satu indikator untuk meraih predikat WTP. Jadi LKPJ-nya saja terlambat maka jangan terlalu berharap lagi," ungkapnya.